Menko PMK Minta Perdalam lagi Peran KH Sholeh Iskandar di Pencantuman Gelar Pahlawan

:


Oleh Putri, Rabu, 25 Januari 2023 | 06:43 WIB - Redaktur: Untung S - 228


Jakarta, InfoPublik - Untuk mengusulkan seorang tokoh masyarakat menjadi pahlawan nasional terdapat beberapa tahapan yang perlu dilalui dan memerlukan waktu yang cukup lama.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) Muhadjir Effendy mewakili Wakil Presiden Ma'ruf Amin hadir pada Seminar Nasional Kepahlawanan Kiai Haji (KH) Sholeh Iskandar di Auditorium Universitas Ibn Khaldun Bogor, Selasa (24/1/2023).

Selain itu, lanjutnya diperlukan keterlibatan ahli sejarah (sejarawan) untuk mengkaji dan memperdalam kepribadian Kiai Haji Sholeh Iskandar terkait peranan beliau dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

“Saya kira perlu melibatkan sejarawan untuk bergabung mengkaji lebih dalam tentang peranan beliau sehingga nantinya akan terungkap mutiara kepribadiannya,” kata Menko Muhadjir.

Ia juga mengusulkan dalam memperdalam peranan Kiai Haji Sholeh Iskandar sebagai laskar Hisbullah serta agar tidak ada perdebatan di khalayak umum.

“Terutama peran beliau sebagai komandan berpangkat mayor di satuan laskar Hisbullah itu. Sehingga tidak ada lagi argumen yang meragukan kepahlawanan beliau sebagai pahlawan nasional,” kata Menko Muhadjir.

Kiai Haji Sholeh Iskandar merupakan seorang ulama yang juga pendiri Universitas Ibn Khaldun, sebagai perguruan tinggi swasta pertama di Bogor, pada tahun 1961.

Ia juga mendirikan Pondok Pesantren Darul Hijrah, Darul Fallah, Darul Muttaqin, dan pondok pesantren lainnya. Ia juga turut mendirikan Rumah Sakit Islam Bogor pada tahun 1982.

Sebagaimana kelompok santri lainnya pada masa perjuangan, ia juga ikut terlibat aktif dalam mendorong kemerdekaan Indonesia dari para penjajah dengan berbagai cara. Sholeh Iskandar membentuk Laskar Rakyat Markas Perjuangan Rakyat Leuwiliang (LRMPRL) dan Laskar Hizbullah.

Kedua laskar ini merupakan basis laskar pejuang rakyat yang beroperasi di wilayah Bogor Barat dan Banten. Setelah proklamasi dan TNI secara formal dibentuk, kedua laskar ini kemudian dilebur.

Kemudian menjadi basis tentara Batalyon VI, yang lantas berubah menjadi Batalyon 0, Tirtayasa, Siliwangi sesuai Dekrit Presiden 20 Mei 1947. Kiprahnya di dunia militer berakhir dengan pangkat Mayor TNI Angkatan Darat.

Foto: KemenkoPMK