BSN Tetapkan SNI Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Gedung dan Nongedung

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 11 Januari 2023 | 06:29 WIB - Redaktur: Untung S - 2K


Jakarta, InfoPublik - Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan beberapa Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait antisipasi bahaya gempa, salah satunya SNI 1726:2019 Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan nongedung.

Pembangunan rumah, gedung, atau jenis bangunan lainnya yang berada di daerah rawan gempa, penting untuk memperhatikan persyaratan mutu dalam SNI, termasuk SNI 1726:2019.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo menyampaikan, terkait SNI kebencanaan ada  Komite Teknis 1308,  terkait Penanggulangan Bencana sudah mengidentifikasi terkait dengan Early Warning System, bagaimana penanganan sistem manajemen pelatihan penanggulangan bencana. Kemudian desa dan kelurahan tangguh bencana dan banyak lagi standar-standar lainnya yang ditujukan untuk pembinaan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Sementara kalau yang berkaitan dengan bangunan nya ada komite teknis 9101 terkait dengan SNI untuk keamanan bangunan.  Ini yang kebetulan terkait penerapannya oleh PUPR,   kalau proyeknya rumah hunian sementara ataupun hunian mengganti itu oleh PU  diterapkan sebagai acuan SNI tersebut,” terang Hendro pada konferensi Pers Refleksi  BSN tahun 2022 dan Outlook Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Namun kalau bicara masyarakat yang sifatnya edukasi perlu terus ditingkatkan. “Ke depan kita harus memperkuat dengan pemerintah daerah yang daerahnya risiko bencananya tinggi. “Untuk daerah yang rentan gempa sebaiknya memenuhi SNI,” paparnya.

Selain SNI 1726:2019 Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan nongedung, terkait gempa masih ada beberapa SNI lainnya diantaranya SNI 2847:2019 Persyaratan beton struktural untuk bangunan gedung dan Penjelasan.

SNI 1727:2020 Beban desain minimum dan kriteria terkait untuk bangunan gedung dan struktur lain, SNI 1729:2020 Spesifikasi untuk bangunan gedung baja structural, SNI 7972:2020 Sambungan terprakualifikasi untuk rangka momen khusus dan menengah baja pada aplikasi seismic, SNI 7860:2020 Ketentuan seismik untuk bangunan gedung baja structural.

Sementara SNI yang digunakan sebagai acuan pada Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yaitu 1)  Sesuai dengan Pedoman Teknis Spesifikasi Panel Struktural Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) diantaranya SNI 2847:2019 Persyaratan beton struktural untuk bangunan gedung dan Penjelasan.

SNI 1726:2019 Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan nongedung, SNI 2052:2017, Baja Tulangan Beton, SNI 1727:2020 Beban desain minimum dan kriteria terkait untuk bangunan gedung dan struktur lain, SNI 8899:2020, Tata Cara Pemilihan dan Modifikasi Gerak Tanah Permukaan untuk Perencanaan Gedung Tahan Gempa.

2) Sesuai dengan Pedoman Teknis Produksi Panel Struktural Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) diantaranya; SNI 2847:2019 Persyaratan beton struktural untuk bangunan gedung dan Penjelasan, SNI 1726:2019 Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan nongedung, SNI 1727:2020 Beban desain minimum dan kriteria terkait untuk bangunan gedung dan struktur lain.

Sedangkan SNI Lingkup Komite Teknis 13-08 Penanggulangan Bencara diantarannya SNI 7743:2011 Rambu evakuasi tsunami (status abolisi), SNI ISO/PAS 22399:2012 Perlindungan masyarakat – Pedoman untuk manajemen kesiapsiagaan insiden dan kontinuitas operasional (status abolisi), SNI 7766:2012 Jalur evakuasi tsunami (status revisi), SNI ISO 22315:2015, Keamanan masyarakat-evaluasi massal-panduan untuk perencanaan (status tetap).

Sumber Foto: InfoPublik