Menkominfo Harap Komisi I DPR Ikut Dukung dan Awasi Anggaran Belanja Kominfo 2023

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 22 September 2022 | 23:24 WIB - Redaktur: Untung S - 186


Jakarta, InfoPublik – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diharapkan untuk ikut mendukung dan mengawasi pagu anggaran belanja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp19,7 triliun.

“Dukungan dan pengawasan serta kerja samanya (antara Komisi I DPR RI dengan Kominfo) akan memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan negara di sektor transformasi digital nasional kita,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dalam keterangan yang diterima terkait Rapat Kerja Pembahasan Penyesuaian RKA-K/L Kemkominfo TA 2023, di ruang rapat Komisi I DPR RI pada Kamis (22/9/2022).

Menkominfo Johnny, mengatakan, dukungan Komisi I DPR RI diperlukan dalam pengawasan pelaksanaan program untuk mengakselerasi transformasi digital nasional.

Dia optimistis, dengan pagu anggaran belanja tahun ini, Kementerian Kominfo dan mitra kerja akan dapat melaksanakan dan mengimplementasikannya dengan baik melalui pengawasan yang memadai bersama dengan Komisi I DPR RI.

“Kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi I, kami ucapkan terima kasih atas kerja bersama menyelesaikan dan mempersiapkan anggaran belanja Kementerian Kominfo 2023,” katanya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menjelaskan, rapat kerja antar Kominfo dan Komisi I DPR RI menghasilkan dua poin, yakni persetujuan Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Kominfo TA 2023 sebesar Rp19.703.190.437.000 dan penjelasan mengenai usulan penambahan alokasi anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Rincian pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kementerian Kominfo TA 2023 ini mencakup lima program, yakni Program Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi sebesar Rp13.981.917.281.000, Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebesar Rp2.577.850.564.000,00, Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat dan Layanan Publik sebesar Rp1.122.405.944.000, Program Komunikasi Publik Rp293.203.110.000, serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1.727.813.538.000.

“Pagu Alokasi Anggaran Kemkominfo RAPBN TA 2023 tersebut di atas juga mencakup Pagu Alokasi Anggaran tiga mitra, yaitu Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI-P), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers,” jelasnya.

Lebih lanjut Abdul Kharis menjelaskan, pagu alokasi anggaran untuk tiga lembaga kuasi tersebut terdiri dari atau KPI Pusat sebesar Rp60.220.079.000, KI Pusat sebesar Rp40.047.604.000, dan Dewan Pers sebesar Rp44.295.399.000.

Komisi I DPR RI juga telah mendengarkan penjelasan Menkominfo terkait usulan penambahan alokasi anggaran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp258 miliar, atau 43 persen dari penambahan target PNBP sebesar Rp.600 miliar.

“Selanjutnya, Komisi I DPR RI menyetujui untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail, dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Hary Budiarto, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Latif, serta Pimpinan Tiga Lembaga Kuasi KPI Pusat, KI Pusat dan Dewan Pers.

Foto: AYH/Humas Kominfo