Dukung PEN dan Antisipasi Krisis Pangan, Pusri Konsisten Terapkan SNI Pupuk

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:48 WIB - Redaktur: Untung S - 179


Jakarta, InfoPublik - Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada sektor pertanian, diharapkan dapat memberikan kontribusi pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sebagai langkah strategis dalam menghadapi ancaman krisis pangan.

Oleh karena itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus mendorong pemangku kepentingan menerapkan SNI. PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) salah satu produsen pupuk di Indonesia yang berkomitmen tinggi dalam penerapan SNI.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang produksi utamanya pupuk, Pusri mengaku siap membantu pemerintah dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan serta menghadapi ancaman krisis pangan dunia.

Industri pupuk yang merupakan sektor hulu dari terbentuknya proses pertanian dan ketersediaan pangan nasional ini, tentu memegang peran strategis terhadap keberhasilan hasil pertanian.

Direktur Utama PT Pusri, Tri Wahyudi Saleh di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (29/8) menyampaikan, Pusri sebagai aset kebanggaan Sumatera Selatan, menjadi bagian yang dibutuhkan dalam ketahanan pangan nasional, sehingga akan terus berproduksi dan berkomitmen untuk mempertahankan produktivitas hasil pertanian nasional.

Saat ini, Pusri ditugaskan pemerintah untuk menyalurkan sekitar 1,9 juta ton pupuk bersubsidi ke wilayah kerja yang terdiri dari provinsi Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

“Sampai dengan semester 1 tahun 2022, kami telah menyalurkan Public Service Obligation (PSO) untuk pupuk bersubsidi sebanyak 1.020.154 ton yang sudah ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada petani pangan,” ujar Tri, dikutip dalam keterangan tertulisnya Selasa (30/8/2022).

Menurut Tri, Pusri harus tetap sustain dan continue untuk mempertahankan stabilitas dan ketahanan pabrik sehingga tetap dapat memproduksi sekitar 2,6 juta ton pupuk urea dan 300 ribu ton pupuk NPK yang sesuai dengan SNI. Oleh karena itu, Pusri akan melakukan revitalisasi pabrik yang sudah lama dengan pabrik pupuk baru yang lebih efisien, hemat energi, dan ramah lingkungan.

“Proyek Revitalisasi Pabrik Pusri-IIIB sedang kami kerjakan tahun ini dan diharapkan dua tahun mendatang Pusri akan memiliki pabrik yang lebih efisien sehingga meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan. Pabrik Pusri-IIIB memiliki kapasitas produksi sebesar 1.350 ton amoniak per hari atau 445.500 ton per tahun, dan 2.750 ton pupuk urea per hari atau 907.500 ton per tahun,” ungkap Tri.

Tri mengaku sempat terkendala pasokan bahan baku pupuk yang disebabkan oleh perang Rusia dan Ukraina. Karena Rusia merupakan negara eksportir bahan baku pupuk terbesar. Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama, karena saat ini pasokan bahan baku pupuk sudah masuk dan aman sampai dengan akhir tahun ini.

Pusri memastikan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi sampai dengan tahun depan aman. Begitu pula untuk ketersediaan pasokan gas aman sampai dengan tahun 2045. “Kami telah melakukan kontrak gas jangka panjang, sehingga dapat kami pastikan bahan baku untuk kebutuhan produksi pupuk akan lancar,” tegas Dirut Pusri.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal Badan Standardisasi Nasional (BSN), Heru Suseno mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah bersama stakeholder harus memaksimalkan potensi pertanian Indonesia dalam menjaga ketahanan pangan.

“Standardisasi yang didukung dengan kegiatan penilaian kesesuaian dapat secara signifikan berkontribusi pada terwujudnya ketahanan pangan,” ungkap Heru.

Saat ini, BSN telah menetapkan 3.018 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait pertanian dan teknologi pangan.  Dari SNI lingkup pertanian dan teknologi pangan tersebut, terdapat 29 SNI pupuk yang masih berlaku dan 9 diantaranya merupakan SNI wajib. Dari 29 SNI pupuk, 28 SNI dirumuskan oleh Komite Teknis 65-06 Produk Agrokimia seperti SNI 2803 Pupuk NPK padat dan SNI 2801 Pupuk urea. Sedangkan terdapat 1 SNI yang dirumuskan oleh Komite Teknis 65-08 Produk perikanan non-pangan yaitu SNI 8267 kitosan cair sebagai pupuk organik.

Heru menilai, penggunaan pupuk yang berkualitas juga menentukan keberhasilan sektor pertanian. Pasalnya, pupuk dapat meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Langkah Pusri melalui produksi pupuk ber-SNI dinilai Heru dapat membantu meningkatkan dan mempercepat hasil produksi tanaman serta meningkatkan kesuburan tanaman yang akan mendukung peningkatan produksi hasil pertanian untuk mengantisipasi krisis pangan.

“Adanya SNI dalam produk pupuk dapat memberikan jaminan bahwa pupuk tersebut telah memenuhi syarat mutu pupuk yang telah dirumuskan oleh para ahli,” ujar Heru.

PT Pusri telah membuktikan diri sebagai perusahaan yang menerapkan SNI dengan konsisten melalui raihan SNI Award berturut-turut sejak tahun 2016 hungga 2021 dengan Kategori Emas.

Komitmen PT Pusri juga ditunjukkan melalui program peningkatan kemandirian dan daya saing UKM Mitra Binaannya bekerjasama dengan Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Sumatera Selatan.

KLT BSN merupakan langkah nyata BSN dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dalam mengembangkan standardisasi dan penilaian kesesuaian di daerah.

KLT BSN Sumatera Selatan yang berdiri sejak tahun 2017,  telah melaksanakan kerjasama dengan PT Pusri dalam berbagai program pembinaan UMKM di wilayah Sumatera Selatan.

Salah satu hasil nyata kerjasama tersebut adalah pembinaan terhadap UMKM Kopi di wilayah Sumatera Selatan. Sejak tahun 2017 hingga 2022, KLT BSN Sumsel dan PT Pusri telah berhasil melakukan pembinaan terhadap 14 UMKM Kopi di wilayah ini. 

BSN berharap, kebijakan staregis di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian sektor pertanian dapat mendukung suksesnya program PEN dimana sektor pertanian memberikan andil besar dalam penyerapan tenaga kerja.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian mengalami pertumbuhan positif, dimana distribusi penduduk yang bekerja mencapai 29,96 persen atau sekitar 1,86 juta orang pertahun.

Sumber Foto: BSN