Hoaks: Penangkapan Pelaku Korupsi pada Penyertaan Modal

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 26 Januari 2023 | 06:58 WIB - Redaktur: Untung S - 279


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal, yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah adalah tidak benar atau hoaks.

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (25/1/2023), informasi yang beredar melalui media sosial Youtube itu mengutip sebagian pernyataan Pimpinan dan Juru Bicara KPK dengan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK. Kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar. Konten itu juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan dan diberitakan oleh beberapa portal berita online.

KPK menyayangkan, kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif.

KPK tegas meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk menghentikan aksinya menyebarkan informasi palsu. Terlebih menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik yang keliru. Informasi seperti ini justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di negeri ini.

KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK. Masyarakat juga bisa mengkonfirmasinya langsung ke KPK melalui call centre 198.

Foto: Dok KPK