Petunra Sosialisasi KUHP Diharapkan Jadi Tuntunan dan Pencerahan bagi Masyarakat

:


Oleh Wandi, Kamis, 8 Desember 2022 | 22:05 WIB - Redaktur: Untung S - 415


Serang, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menggelar Pertunjukan Rakyat (Petunra) guna mensosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke masyarakat secara efektif di Serang, Banten.

Kegiatan itu dilakukan secara luring dan daring di Hotel D'Gria Serang, Banten, pada Kamis (8/12/2022).

Sosialisasi KUHP lewat Petunra itu diharapkan tidak hanya sekedar tontonan, tetapi juga menjadi sarana memperjelas sekaligus mencerahkan dan bermanfaat bagi masyarakat atas disahkannya KUHP itu oleh DPR RI.

"Tujuan Petunra Sosialisasi KUHP, untuk memberi pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat tentang keunggulan dari KUHP yang baru saja di sahkan," kata Koordinator Informasi dan Komunikasi Bidang Politik dan Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen IKP Kominfo, Dwi Diyaningsih, saat membuka acara Petunra Sosialisasi RKUHP di Serang, Kamis (8/12/2022).

Dwi Diyaningsih menjelaskan, pemerintah telah melakukan pembangunan hukum berupa pembaruan di bidang produk undang-undang hukum tindak pidana dengan menyusun KUHP yang baru menggantikan KUHP yang lama.

Proses itu, sudah berjalan sangat panjang dengan melibatkan banyak pihak termasuk menteri, presiden, dan para pakar hukum, akademisi, mahasiswa dan masyarakat dengan proses transparan, akuntabel dan menyesuaikan perkembangan zaman serta kondisi masyarakat saat ini.

Mengingat, KUHP lama yang dibuat oleh kolonial Belanda dibawa ke Indonesia pada 1918 atau sudah 104 tahun, dinilai sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan hukum yang terjadi di masyarakat saat ini.

Menurutnya, banyak keunggulan RKUHP yang baru disahkan karena dibuat oleh anak-anak bangsa. Namun, diakui memang masih ada sedikit kurang penjelasan juga pemahaman masyarakat terkait subtansi KUHP baru. Belum lagi banyak hoaks yang berselancar di dunia maya, sehingga terjadi miss komunikasi terhadap RKUHP yang baru itu.

Untuk itu, jelasnya Kementerian Kominfo melaksanakan sosialisasi KUHP itu yang dilaksanakan baik acara luring maupun during ke seluruh Indonesia dengan tujuan untuk memberi pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat tentang keunggulan KUHP yang baru itu.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung acara sosialisasi ini, semoga pertunjukan ini tidak hanya menjadi tontonan tetapi juga menjadi tuntunan bagi kita semua dalam memahami KUHP yang baru. Selamat menyaksikan," tuturnya.

Diketahui, DPR RI dan pemerintah telah mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta Selasa (6/12/2022).

Dengan demikian beleid hukum pidana terbaru itu akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.

Foto: Wandi/InfoPublik