Jalin Silaturahmi, Gubernur Bali Sambut Baik Kehadiran Penghubung KY di Pulau Dewata

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 9 Desember 2022 | 08:02 WIB - Redaktur: Untung S - 242


Jakarta, InfoPublik – Guna memperkenalkan kehadiran Penghubung Komisi Yudisial (KY) di Bali yang baru saja dilantik pada 4 November 2022 lalu. Koordinator Penghubung KY melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha Denpasar.

"Kunjungan ini sendiri mempererat silaturahmi kelembagaan antara kedua belah pihak dan meningkatkan sinergisitas dalam pelaksanaan tugas KY di wilayah Bali," ujar I Made Aryana Putra Atmaja, Koordinator Penghubung KY Bali, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (8/12/2022).

Menurut Aryana, salah satu agenda KY saat ini adalah penguatan kelembagaan KY, yaitu penguatan peran Penghubung di daerah dalam pelaksanaan tugas konstitusional KY.

Penghubung KY Bali juga mengajak pemerintah Provinsi Bali untuk bersinergi bersama untuk menciptakan peradilan bersih di Pulau Dewata.

“KY berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat memberikan dukungan penuh terhadap Penghubung di Bali dalam pelaksanaan tugasnya,” harap Aryana

Asisten Penghubung KY Bali, Ragil Armando menambahkan, kehadiran Penghubung KY di Bali sendiri merupakan perpanjangan tangan dari KY di daerah dalam rangka pengawasan terhadap lembaga peradilan.

“Penghubung KY tidak hanya bertugas menerima laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran KEPPH, namun juga melakukan pemantauan persidangan, melakukan edukasi publik, dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Komisi Yudisial,” jelas Ragil.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyambut baik keberadaan PKY Bali dalam upaya terciptanya peradilanb bersih di Provinsi Bali. “Pertemuan ini merupakan  langkah awal untuk makin memperkuat hubungan antara KY dengan Pemerintah Provinsi Bali,” tuturnya

Pada pertemuan tersebut, Koordinator Penghubung KY Bali I Made Aryana Putra Atmaja hadir didampingi Asisten Penghubung KY Bali Ragil Armando, Agung Susanto, dan Putu Sartika Sukmadewi diterima langsung oleh Gubernur Koster yang didampingi oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana.

Foto: Dok Komisi Yudisial