Dalam Forum ASEAN-PAC, Indonesia Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi Lintas Negara

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 25 November 2022 | 17:11 WIB - Redaktur: Untung S - 359


Jakarta, InfoPublik - Principals Meeting atau Pertemuan Tingkat Tinggi antar negara-negara ASEAN yang tergabung dalam forum ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC), resmi berakhir setelah berlangsung selama dua hari (22-23 November 2022) di Phnom Penh, Kamboja.

Republik Indonesia yang diwakili oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kembali komitmennya untuk bekerja sama secara komprehensif, dalam upaya pemberantasan korupsi bersama di wilayah Asia Tenggara.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan sejumlah poin intervensi dalam pidato akhir pertemuan, termasuk tentang pentingnya penguatan kolaborasi memberantas korupsi lintas negara dalam berbagai dimensi.

Keberhasilan pemberantasan korupsi dan pencucian uang tak hanya dinilai berdasarkan statistik dalam negeri dan atau penuntutan tersangka secara nasional semata.

Hal yang jauh lebih penting adalah jika dapat saling bekerja sama khususnya dalam penyelidikan bersama, penelusuran dan pengembalian aset terduga koruptor, serta membantu negara-negara ASEAN lainnya dalam mengekstradisi terduga koruptor.

“Bagi kami, ini harus dianggap sebagai kesuksesan. Karena hal ini tidak hanya diamanatkan oleh UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) tentang kerja sama internasional, tetapi juga sesuai dengan standar dan norma yang diakui secara internasional seperti FATF (Financial Action Task Force),” tegas Firli, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Jumat (25/11/2022).

Ketua KPK juga mengatakan, keberhasilan tersebut akan menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi Indonesia, utamanya jika dapat membantu keluarga besar ASEAN dalam memberantas korupsi di negaranya masing-masing.

“Ini termasuk bantuan kami dalam pelacakan aset dan melakukan penyelidikan bersama termasuk untuk menangkap tersangka yang bersembunyi di negara kita. Indonesia berkomitmen penuh mendukung kekeluargaan ASEAN. Bagi kami, ini adalah hati dan jiwa dari kerja sama kami,” ungkap Firli.

Melalui forum regional itu, Republik Indonesia melalui KPK juga menyampaikan informasi tentang beralihnya keketuaan ASEAN-PAC tahun 2023 dari Indonesia ke Republik Laos. Di saat yang sama, Indonesia juga menyatakan apresiasinya kepada Kamboja atas keberhasilan penyelenggaraan Principals Meeting ke-18, khususnya untuk penandatanganan MoU yang telah diperbarui.

“Bagi Indonesia, dengan ditandatanganinya MoU yang telah diperbarui ini merupakan momentum bagi kita untuk merevitalisasi kerjasama ASEAN-PAC dalam mewujudkan ASEAN yang bebas dari korupsi,” harap Firli.

MoU yang ditandatangani dalam Principals Meeting ke-18 ASEAN-PAC pada intinya berisi kerja sama konkret untuk memperkuat upaya kolaboratif di kawasan dalam penanggulangan korupsi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan para pihak dalam mencegah dan memberantas korupsi. Kerja sama ini merupakan pembaruan terhadap dokumen sebelumnya yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 15 Desember 2004 oleh empat negara founding termasuk Indonesia.

Sebagai sebuah kerangka hukum penting dalam upaya bersama pemberantasan korupsi regional, MoU ini telah digunakan oleh Indonesia sebagai kerangka kerja sama secara bilateral dengan negara-negara seperti dengan Singapura, Filipina, dan Brunei Darussalam. Kerja sama tersebut termasuk investigasi bersama, pelacakan aset dan pemulangan aset.

Diketahui, ASEAN-PAC yang sebelumnya bernama SEA-PAC dibentuk oleh 4 negara yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia dan Singapura pada tanggal 15 Desember 2004 di Jakarta. Selanjutnya secara bertahap, negara ASEAN lainnya yaitu Kamboja, Thailand, Vietnam, Filipina, Laos dan Myanmar resmi bergabung, dan bertransformasi menjadi ASEAN-PAC. Tujuannya, untuk memperkuat upaya kolaboratif di kawasan Asia Tenggara dalam penanggulangan korupsi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Foto: Dok KPK