Tokoh Agama Imbau Masyarakat tak Terprovokasi Kasus Gubernur Papua

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 25 September 2022 | 17:47 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 722


Jakarta, InfoPublik - Tokoh Agama Papua Pendeta Alberth Yoku, mengimbau masyarakat di wilayah tersebut tidak terprovokasi kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

“Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan provokasi dalam bentuk apa pun saat proses hukum sedang berjalan," kata Alberth, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/9/2022).

Albert yang juga tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua itu, menyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak profesional terhadap Lukas Enembe, sebagaimana telah ditunjukkan lembaga antirasuah itu terhadap para bupati di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi.

Menurut Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu,  tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua merupakan tanggung jawab pribadi LE.

“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia harus ingat dengan Tuhan dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” katanya.

Alberth meminta agar setiap tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional  dan mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara kooperatif.

Selain itu, paparnya, masyarakat dan tokoh-tokoh Papua diminta menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi agar nantinya tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan gubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.

“Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum berlaku yang benar, adil, jujur, dan terbuka untuk kepentingan negara,” kata Pendeta Alberth.

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

(Keterangan Foto: Tokoh agama di Provinsi Papua Pendeta Alberth Yoku (ANTARA / Alfian Rumagit)