Presiden: Tidak Sulit Menurunkan Inflasi di Daerah

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 29 September 2022 | 17:26 WIB - Redaktur: Untung S - 427


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini, inflasi di daerah pada komoditas bahan pokok dapat diatasi dengan menggunakan alokasi anggaran belanja biaya tidak terduga dan dana transfer umum. 

"Tidak sulit menurunkan inflasi, dengan menggunakan dana itu," kata Presiden Jokowi melalui ketika memberikan pengarahan kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pangdam, dan Kapolda pada Kamis (29/9/2022). 

Dalam mendorong para pemangku kepentingan terkait mudah menggelontorkan kedua anggaran itu, Maka, pemerintah pusat telah menerbitkan aturan pendukung. Aturan yang dimaksud antara lain Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Kedua aturan itu, secara gamblang menyebutkan bahwa pemangku kepentingan diperbolehkan menggunakan kedua alokasi anggaran itu. Untuk mengentaskan inflasi komoditas bahan pokok yang rawan terjadi ke depan. 

Kemudian, kedua aturan yang diterbitkan juga telah diketahui oleh instansi pemerintah penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian. 

"Sudah disampaikan juga ke Kejaksaan Agung dan KPK," kata Presiden Jokowi. 

Presiden menerangkan, dalam menyikapi inflasi harga bahan pokok, setiap pemangku kepentingan di daerah harus peka terhadap jumlah pasokan. Apabila, terjadi keterbatasan pasokan bahan pokok yang mengakibatkan harga menjadi melonjak, maka harus memberikan alternatif lain.

Dengan cara, mencari daerah yang memiliki banyak pasokan bahan pokok untuk dipasok ke wilayahnya. Tugas dari pemerintah daerah terkait bisa menanggung biaya transportasi komoditas bahan pokok. 

Kedua jenis anggaran itu bisa dipergunakan untuk menutup biaya transportasi pengiriman bahan pokok antar daerah. Sehingga, harga jual bahan pokok tidak melambung tinggi imbas dari biaya pengiriman. 

"Pengiriman komoditas bahan pokok antar wilayah ongkos angkutnya ditanggung oleh pemerintah daerah menggunakan alokasi anggaran itu," tutur Presiden. 

Gagasan itu merupakan upaya konkret dalam mengatasi fenomena inflasi yang tengah mengancam di tanah air. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan yang terkait dapat mendukung upaya yang tengah diterapkan oleh pemerintah. 

"Jangan hanya dikerjakan makronya saja, tapi mikronya juga harus dilakukan secara detail," kata Presiden

Diperlukan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam mengatasi inflasi yang tengah mengancam berbagai wilayah di tanah air. Setiap pemangku kepentingan harus berpartisipasi aktif secara intensif. 

"Menurunkan Inflasi dengan bergerak bersama-sama, jadi jangan ragu untuk melakukan kebijakan itu," pungkas Presiden.

Foto: Tangkapan Layar BPMI Setpres