Surplus Neraca Perdagangan pada Oktober 2021 Catat Rekor Tertinggi

:


Oleh lsma, Kamis, 25 November 2021 | 16:52 WIB - Redaktur: Untung S - 364


Jakarta, InfoPublik - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa surplus neraca perdagangan pada Oktober 2021 sebesar USD5,7 miliar, merupakan rekor tertinggi dalam 20 tahun terakhir.

"Secara kumulatif, yakni Januari-Oktober 2021, surplus neraca perdagangan mencapai USD30,8 miliar, tertinggi dalam 14 tahun terakhir," kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KITA pada Kamis (25/11/2021).

Ditambahkannya, ekspor juga mengalami peningkatan sebesar 53,35 persen (years on years/yoy). Tingginya ekspor ini didukung oleh kenaikan harga komoditas dan volume ekspor migas dan non-migas.

"Ekspor migas naik 9,91 persen (month-to-month/mtm) dan 66,84 (yoy), sementara ekspor nonmigas naik 6,75 perden (mtm) dan 52,75 persen (yoy)," ujar Menkeu.

Meski demikian, lanjut Menkeu, impor juga mengalami pertumbuhan yang tinggi, yakni sebesar 51,06 persen (yoy). Tingginya impor ini terutama didorong oleh pertumbuhan impor barang modal dan bahan baku dan penolong yang mengindikasikan menguatnya aktifitas sektor manufaktur.

Dari sisi Neraca Pembayaran, Menkeu mengungkapkan bahwa pada kuartal III-2021, Neraca Pembayaran Indonesia mencatatkan surplus sebesar USD10,69 miliar. Tingginya surplus ini didukung perbaikan transaksi berjalan dan meningkatnya surplus transaksi modal dan finansial.

Transaksi Berjalan mencatatkan surplus sebesar USD4,5 miliar (1,49 persen PDB), yang di dukung neraca barang yang meningkat, seiring terjaganya permintaan negara mitra dagang dan kenaikan harga komoditas.

Menkeu mengeaskan, cadangan devisa di akhir Kuartal III-2021 mengalami peningkatan, menjadi sebesar USD146,9 miliar. "Angka ini setara dengan pembiayaan 8,6 bulan impor dan pembayaran ULN pemerintah," ujar Menkeu.