Presiden Memastikan Perawatan Korban Luka Gempa Cianjur Ditangani Optimal

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 24 November 2022 | 20:43 WIB - Redaktur: Untung S - 174


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah memastikan perawatan masyarakat yang luka terkena dampak musibah gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) mendapatkan pelayanan perawatan yang optimal di fasilitas kesehatan. 

Pada saat ini, masyarakat luka yang telah ditangani sebanyak 741 pasien yang tersebar di berbagai fasilitas kesehatan. Sebanyak 24 pasien masih dirawat pada sejumlah fasilitas kesehatan di sana, sisanya sebanyak 717 sudah pulang ke tempat tinggalnya masing-masing. 

"Memastikan perawatan yang sakit itu betul-betul tertangani dengan baik," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika memberikan keterangan pers pada Kamis (24/11/2022). 

Presiden menjelaskan, bagi masyarakat yang terluka berat akibat dari gempa, maka segera dirujuk pada sejumlah fasilitas kesehatan yang berada di sekitar Cianjur. Sedangkan, bagi masyarakat yang luka ringan, diberikan perawatan di fasilitas kesehatan Cianjur. 

Semua pasien yang terdampak musibah gempa di Cianjur dipastikan akan mendapatkan perawatan intensif. Hingga, luka yang diakibatkan dari musibah tersebut dapat segera sembuh. 

"Dirujuk ke Bandung, Jakarta, dan Sukabumi itu yang kasus-kasus berat," kata Presiden Jokowi. 

Di saat ini, pemerintah sedang melakukan upaya evakuasi maksimal terhadap masyarakat yang menjadi korban dari musibah gempa. Dengan bergelut dengan kerap terjadinya gempa, kondisi geografis pegunungan, dan sebaran titik terdampaknya yang masif. 

"Tidak mudah melakukan evakuasi terhadap masyarakat terdampak bencana," kata Presiden.

Presiden mentargetkan, evakuasi yang dilakukan oleh segenap instansi pemerintah dan pemangku kepentingan lain dapat segera selesai. Sehingga, dapat dilanjutkan ke tahap lain dalam penanganan gempa di Cianjur. 

"Paling penting setelah nanti evakuasi ini selesai. Distribusi bantuan sudah bisa menjangkau ke semua lokasi baru dan menuju proses rehabilitasi," tutur Presiden. 

Dalam mendukung tahapan rehabilitasi, pemerintah telah memutuskan akan memberikan bantuan kepada masyarakat sesuai dengan kategori kerusakan pada bangunan tempat tinggalnya. Yakni rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. 

Rusak berat akan diberikan bantuan sebesar Rp50 juta, rusak sedang akan diberikan bantuan sebesar Rp25 juta, kemudian, rusak ringan akan diberikan bantuan sebesar Rp10 juta. 

Dari bantuan itu, masyarakat dapat melakukan rehabilitasi atau perbaikan pada bangunan yang terdampak gempa.

Mekanisme perbaikan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Pemerintah menawarkan tiga opsi yakni dibangun dengan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bantuan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan diserahkan kepada masyarakat. 

"Dibangun oleh Kementerian PUPR, TNI, ada juga yang diserahkan kepada masyarakat. Kalau memang itu bisa mempercepat kita tidak terpaku pada satu," imbuh Presiden. 

Foto: BPMI Setpres