Bupati Imbau Aparat Kampung Taat Aturan Dalam Pengelolaan Anggaran

:


Oleh MC KAB TULANG BAWANG, Rabu, 18 Juli 2018 | 21:15 WIB - Redaktur: Tobari - 468


​Tulang Bawang, InfoPublik - Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti SE, MH, mengimbau kepada seluruh Aparatur Kampung yang ada di Kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur untuk taat pada aturan dan mampu memahami tatakelola dan pengelolaan keuangan desa.

Demikian disampaikan Bupati Winarti, usai menghadiri kegiatan louncing peningkatan kapastias aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang digelar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, bertempat di Gedung Graha Mandala, Kota Bandar Lampung, Rabu (18/7).

“Berdasarkan arahan dari Pak Menteri, maka saya berpesan kepada seluruh Aparat Kampung yang ada di Kabupaten Tulang Bawang untuk bisa benar-benar memahami aturan sesuai peraturan yang ada, bila perlu harus belajar bagi yang belum memahami,” pesan Bupati..

Sebab, Mendagri tidak mau lagi mendengar adanya Kepala Desa berikut perangkatnya ditahan oleh Aparat Penegak Hukum karena masalah proyek pembangunan ataupun pertanggungjawaban keuangan.

“Menteri Tjahjo Kumolo sangat tegas dalam hal ini, jadi jangan sampai pesannya tersebut yang berasal dari Presiden Joko Widodo tidak sampai kepada para Kepala Desa, terutama bagi 151 Apatur Kampung/Kelurahan berikut jajaran yang di Kabupaten Tulang Bawang,” ungkapnya.

Apalagi selama Tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, baik melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung/ Kelurahan ataupun pihak Inspektorat, selalu siap memberikan pengarahan dan pembinaan terhadap Aparatur Kampung agar dalam mengelola keuangan Desa dapat benar-benar sesuai aturan.

“Ayo semangat kita bergotong royong demi kemajuan membangun Kabupaten Tulang Bawang, maka jangan ragu untuk terus belajar agar kita terus mampu mesejahterakan masyarakat, khusunya masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang,” tutur Winarti.

Adapun dalam kegiatan ini, turut dihadari Menko Bidang Polhumam, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, para anggota Komisi II DPR RI, para Anggota Komite I DPD RI dan Gubernur Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, para Pejabat Eselon I lingkup Kementerian Dalam Negeri, serta Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung.

Selain itu, hadir pula para pejabat di lingkungan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Sosial, Ekologi dan Budaya Strategis Kantor Staf Kepresidenan.

Serta, Ketua APDESI Provinsi Lampung, para Kepala Desa dan para pengurus Badan Permusyawaratan Desa serta Pengurus Lembaga Kemayarakatan Desa. (mctuba/gusti/toeb)