Kemenhub Kembangkan Tol Udara Bersubsidi

:


Oleh Dian Thenniarti, Minggu, 15 Juli 2018 | 10:06 WIB - Redaktur: Juli - 268


Jakarta, InfoPublik - Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat terobosan dengan program Tol Udara bersistem subsidi. 

Terobosan tersebut dalam rangka pemerataan pembangunan dan pengembangan perekonomian nasional, baik itu yang berada di bagian terluar, terdalam, terisolir, dan yang rawan bencana. 

Namun tidak semua wilayah tersebut bisa terjangkau oleh transportasi secara umum. Karena itu, salah satu transportasi yang bisa dikembangkan untuk menjangkau wilayah tersebut secara cepat adalah transportasi udara.

Program Tol Udara merupakan perintah Presiden Joko Widodo pada akhir 2016 lalu. Tol Udara merupakan kelanjutan dari Tol Laut, di mana barang-barang yang telah diangkut oleh kapal dalam Tol Laut akan dilanjutkan ke daerah-daerah tujuan perintis menggunakan pesawat udara.

Tol Udara merupakan perwujudan program Nawacita ke-3 Pemerintahan Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Serta Nawacita ke-7 yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Menurut Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso, ada dua sasaran dari program Tol Udara ini. Pertama, menjamin ketersediaan barang dan untuk mengurangi disparitas harga bagi masyarakat. Kedua, menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.

"Harga kebutuhan pokok yang tinggi di pedalaman itu karena biaya operasional transportasinya yang mahal. Oleh karena itu kami memberikan subsidi biaya operasional kepada maskapainya sehingga tarif transportasi rendah dan barang yang diangkut juga tidak naik harganya," ujar Agus, Sabtu (14/7).

Subsidi yang diberikan oleh Ditjen Hubud, lanjut Agus, mencapai sekitar Rp600-700 miliar per tahun. Subsidi diberikan kepada maskapai yang lolos seleksi untuk menjadi operator Tol Udara tersebut.

Hingga saat ini sudah dilaksanakan program Tol Udara di tiga tempat, yaitu Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Terdapat lebih dari 51 daerah atau distrik di pedalaman Papua, Kalimantan dan Sulawesi yang menjadi tujuan Tol Udara ini.

Sebagai contoh di Papua, Tol Udara dilakukan di antaranya dari kota Timika, Wamena dan Yahukimo menuju daerah dan distrik di Korupin, Puncak Jaya dan sebagainya.