DPRD Riau Sidak Sejumlah SMA di Pekanbaru

:


Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 13 Juli 2018 | 09:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 202


Pekanbaru, InfoPublik - Komisi V DPRD Riau menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA), Kamis (12/7).

Sidak ini dilakukan dalam rangka memantau dan melihat laporan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD).

Ada tiga SMA yang menjadi lokasi sidak oleh Dewan Provinsi ini, yakni SMAN 1, SMAN 8 dan SMAN 2. Sidak ini sendiri dipimpin oleh Wakil Komisi V DPRD Riau, M Adil dan beberapa anggota Komisi V lainnya.

Disampaikan Adil bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan proses PPDB lalu berjalan sesuai dengan aturan, terutama soal zonasi. Pihaknya juga meminta data-data nama siswa yang diterima berdasarkan sistem zonasi.

"Kita ingin sekolah di Riau melakukan proses penerimaan siswa sesuai dengan aturan. Karena kita dengar ada beberapa persoalan yang terjadi di masyarakat terkait pendaftaran ini," ujar Politisi Partai Hanura ini di sela sidak.

Adil menegaskan bahwa sesuai dengan aturan, 90 persen siswa yang diterima di sekolah negeri merupakan siswa tempatan. Zonasinya sendiri diatur berdasarkan kondisi sekitar sekolah. 
"Pembahasan zonasi ini melibatkan aparat setempat seperti lurah dan camat serta RT dan RW," ujarnya.

"Oleh sebab itu, kita meminta nama-nama siswa yang diterima lewat jalur tempatan supaya kita tahu seperti apa kondisi di lapangan,"tuturnya.(MC Riau/yan/eyv)