Banggar DPR-RI Setujui Asumsi Makro RAPBN 2019

:


Oleh lsma, Rabu, 11 Juli 2018 | 20:58 WIB - Redaktur: Juli - 367


Jakarta, InfoPublik - Rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI dengan Pemerintah berhasil menemukan kesepakatan untuk menyetujui asumsi makro dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2019.

"Adapun asumsi makro yang disetujui adalah pertumbuhan ekonomi dalam asumsi makro disepakati 5,2-5,6 persen, laju inflasi di angka 2,5-4,5 persen, nilai tukar Rupiah di angka Rp13.700-Rp14.000 per dolar AS, asumsi harga minyak ditetapkan USD60-USD70 per barel, lifting minyak ditetapkan 722 ribu-805 ribu barel per hari, dan lifting gas ditetapkan 1,21 juta-1,3 juta setara barel minyak per hari," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah di gedung DPR-RI Jakarta, Rabu (11/7).

Said menambahkan, Banggar DPR juga menyetujui kerangka belanja dan penerimaan pemerintah tahun depan. Sebagian besar, kerangka anggaran ini tak berbeda dengan Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang disusun pemerintah.

Adapun, pendapatan negara dipasang pada rentang 12,7-13,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sementara belanja dipatok di rentang 14,2-15,4 persen terhadap PDB. Dengan demikian, pemerintah di tahun depan masih akan menganut postur fiskal ekspansif, dengan defisit APBN di rentang 1,6-1,9 persen dari PDB.

Selain memutuskan asumsi dasar, kebijakan fiskal, pendapatan, dan defisit, Banggar DPR juga menyetujui tiga poin terkait nota keuangan lain yakni, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) prioritas anggaran, belanja pemerintah pusat, dan transfer ke daerah dan dana desa. Seluruhnya sudah dibahas dalam Panitia Kerja tersendiri. 

Sebelum menjadi basis untuk nota keuangan, asumsi ini akan melalui rapat paripurna terlebih dulu. "Ini akan diparipurnakan esok hari dan nantinya akan diteruskan di dalam nota keuangan," ujarnya.