KPU Laporkan Tahapan Pilkada dan Pileg

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 12 Juli 2018 | 10:09 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 252


Jakarta,InfoPublik-Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemilihan legislatif (Pileg), dan pemilihan presiden (Pilpres) telah dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Presiden Joko Widodo.

Menurut Ketua KPU RI Arief Budi, pihaknya juga menyampaikan  proses pelaksanaannya, data pemilihnya, hambatan, hingga berprosesnya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami laporkan beberapa hal yang sudah dikerjakan oleh KPU, misalnya pemutakhiran data pemilih, pembentukan penyelenggara pemilu sampai dengan yang di luar negeri,” ujar Arief, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/7).

Arief menyatakan, pihaknya juga melaporkan hingga saat ini dari total 14 hari waktu yang disediakan untuk pendaftaran calon anggota legislatif, belum ada yang melakukan pendaftaran.

Dia menambahkan, proses pendaftaran bakal calon anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, serta persiapan pencalonan presiden dan wakil presiden, juga telah dilaporkan ke Presiden.