Komisi VI: Ajukan RKA, KPPU Perlu Sesuaikan dengan Perundangan

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 9 Juli 2018 | 15:13 WIB - Redaktur: Juli - 188


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohammad Hekal menyatakan, rencana kerja anggaran (RKA) 2019 yang diusulkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu diperjuangkan secara maksimal oleh legislatif.

"Bicara anggaran, kita memang harus all out. Perubahan ini harus gigih diperjuangkan," ujar Mohammad Hekal ketika memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPPU di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/7).

Dia melanjutkan, usulan RKA KPPU yang mencapai total Rp166.854.130.000 perlu mendapatkan perhatian anggota dewan mendiskusikan hal ini secara mendalam, karena ada perundangan baru yang harus disesuaikan dengan RKA ini.

"Jadi setiap program baru yang melandasi usulan anggaran tersebut berdampak positif terhadap persaingan para pelaku diberbagai skala usaha. Rencana penambahan yang diajukan KPPU, nanti kita minta persetujuan teman-teman," katanya.

Disisi lain, Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso menilai, anggaran yang diusulkan oleh KPPU senilai Rp166 miliar karena disinyalir sulit mencakup persaingan usaha dengan skala nasional. Apalagi, mengawasi banyak pelaku usaha dengan berbagai skala besar, menengah, dan kecil ketika menjalankan usahanya. "Anggarannya tidak memcerminkan memberantas monopoli perdagangan," imbuhnya.

Bowo menambahkan, KPPU harus lebih cermat lagi dalam merumuskan RKA sesuai dengan perundangan baru. Jadi, seharusnya anggaran diajukan untuk tahun depan tidak sama persis dengan anggaran tahun lalu yang perundangannya sudah tidak berlaku lagi. "Saya minta untuk perincian program dan jangan hanya diganti angkanya," tuturnya