Usulan Indonesia Tentang Standar Rumah Kaca Disetujui Sebagai Standar ISO 14080

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 6 Juli 2018 | 18:03 WIB - Redaktur: Juli - 486


Jakarta, InfoPublik –   Setelah melalui proses dan diskusi panjang yang sarat akan kepentingan, Indonesia akhirnya bisa berbangga ketika ISO, organisasi pengembang standar terbesar dunia, menetapkan dan mempublikasikan standar internasional ISO 14080 Manajemen gas rumah kaca, dan aktivitas terkait kerangka kerja dan prinsip metodologi pada aksi perubahan iklim (Greenhouse gas management and related activities Framework and principles for methodologies on climate actions) pada 25 Juni 2018.

Indonesia merupakan anggota aktif dalam organisasi tersebut yang diwakili oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). yang sesuai dengan UU No. 20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian BSN mendapat mandat dalam pengembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia.

Untuk mengawal kepentingan Indonesia dalam pengembangan standar ini, Indonesia berperan sebagai leader/convenor, project leader dan secretary dalam Working Group (WG) yang ditugaskan mengembangkan standar ISO 14080 yaitu WG 7: Framework Standard.

Proposal pengembangan standar internasional ISO yang diusulkan oleh Indonesia selesai dikembangkan dan telah dipublikasikan pada 25 Juni 2018. Hal ini merupakan prestasi yang dicapai melalui kerja sama yang solid antara BSN bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kristianto W, Leader/ Convenor project tersebut, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Informasi dan Dokumentasi Standardisasi (BSN) mengatakan, latar belakang proposal pengembangan standar ISO 14080 adalah target yang dicanangkan Pemerintah Indonesia pada 2010, yaitu menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26 persen di 2020, atau sampai dengan 41 persen apabila mendapat dukungan internasional.

"Sejalan dengan disepakatinya Paris Agreement, target ini masuk dalam Konteks Nasional Aksi Perubahan Iklim Indonesia yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC)," ujar Kristianto pada acara konferensi pers di Kantor BSN, Jakarta, Jumat (6/7).

Disebutkan, standar ini, pada akhirnya dirancang sedemikian rupa sehingga mendukung secara langsung implementasi Paris Agreement untuk membatasi pemanasan global dibawah 20 derajat Celcius, dan mendukung tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang dicanangkan oleh PBB dengan membantu pemerintah dan pelaku usaha di seluruh dunia melakukan hal yang sama.

Menurutnya, dengan dipublikasikannya ISO 14080, banyak manfaat yang didapat, di antaranya standar ini menyediakan framework umum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengambil langkah yang tepat dalam melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Ia menambahkan, standar ini juga membantu mengembangkan kebijakan dan tindakan yang konsisten, kompatibel dan dapat diperbandingkan dalam pengelolaan perubahan iklim. Standar ini, juga dapat digunakan untuk menilai keefektifan aksi perubahan iklim. Tidak hanya instansi pemerintah, swasta pun dapat menggunakan standar ini untuk mengidentifikasi perubahan iklim yang potensial dan dapat dijustifikasi.

Standar ini juga dapat digunakan oleh institusi keuangan untuk menentukan investasinya, dan secara lebih luas, standar ISO 14080 membantu organisasi dalam melakukan pengukuran dan pelaporan, serta mengurangi risiko dan meningkatkan peluang atas aksi perubahan iklim yang dilakukan bersama-sama dengan organisasi atau pemerintah lainnya.

Kristianto menilai, keberhasilan dalam mengembangkan standar ini merupakan kontribusi dari negara berkembang (Indonesia) terhadap aksi perubahan iklim. Tidak lupa pula, pengembangan standar ini mendapat dukungan dari berbagai pihak seperti Sekretariat Pusat ISO, Ketua dan Sekretaris ISO/TC 207/SC 7, serta Co-Convenor WG 7 dari Jepang.

Untuk selanjutnya, kata dia, Indonesia dapat mengadopsi standar internasional ISO 14080 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kemudian digunakan dalam mendukung program dan kebijakan Pemerintah Indonesia dan peran aktif masyarakat maupun pelaku usaha.

BSN akan berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemangku kepentingan terkait lainnya untuk menindaklanjuti hal ini.