Produksi Gas Industri Diproyeksi Meningkat 5 Persen

:


Oleh Wawan Budiyanto, Jumat, 6 Juli 2018 | 14:01 WIB - Redaktur: Juli - 203


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan produksi gas industri di dalam negeri akan naik mencapai 5 persen sepanjang 2018, karena kebutuhan gas industri yang diprediksi terus meningkat untuk mendukung berbagai aktivitas sektor manufaktur.

“Tidak dipungkiri lagi bahwa kelancaran produksi untuk industri industri yang menjadi penggerak utama perekonomian dipengaruhi oleh pasokan gas industri yang berkelanjutan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangannya yang diterima, Jumat (6/7) saat Kongres ke-X dan Seminar Teknik Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) 2018 di Surabaya.

Ia mengungkapkan, industri kimia sebagai salah satu sektor manufaktur yang tergolong lahap gas industri ini mampu berkontribusi cukup signifikan terhadap PDB sebesar Rp236 triliun pada 2017.

“Selama ini, gas industri dimanfaatkan untuk proses produksi di industri petrokimia, pengolahan baja dan logam, makanan dan minuman, hingga industri bola lampu. Selain itu digunakan untuk menunjang kebutuhan medis di rumah sakit,” ujarnya.

Pasokan gas industri dari para produsen hendaknya dilihat sebagai peluang untuk menopang industri lainnya agar lebih berdaya saing dengan suplai yang stabil dan harga kompetitif.

“Artinya, gas industri sebagai salah satu bahan baku yang berperan penting digunakan oleh multi sektor industri supaya bisa ekspansif,” tuturnya.

Untuk itu, Kemenperin mendukung upaya peningkatan produksi gas industri di dalam negeri, seiring dengan penerapan revolusi industri generasi keempat berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Misalnya, terimplementasikan pada pengembangan industri kimia sebagai salah satu dari lima sektor manufaktur yang akan menjadi pionir di era digital saat ini.

“Langkah tersebut, diyakini menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi pabrik, upgrade teknologi, meningkatkan kemampuan R&D, serta memperkuat rantai pasok dan akses pasar,” sebutnya.

Bisnis gas industri bakal tumbuh lebih kuat dan berdampak positif untuk memacu pertumbuhan industri serta ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan, produksi gas industri dalam negeri saat ini tercatat sekitar 2,4 miliar meter kubik per tahun.

“Kapasitas tersebut akan terus meningkat seiring upaya ekspansi di industri pengguna gas industri, salah satunya adalah industri petrokimia,” katanya.

Apalagi, Kemenperin tengah mendorong masuknya investasi industri petrokimia sebagai bagian dari sektor hulu yang menyediakan bahan baku untuk beragam manufaktur hilir, seperti industri plastik, tekstil, cat, kosmetik dan farmasi.

“Dengan sifatnya yang padat modal, padat teknologi, dan lahap energi, pengembangan industri petrokimia perlu mendapat perhatian dari pemerintah,” tuturnya.

Sigit menjelaskan bahwa gas industri berbeda dengan gas alam yang banyak digunakan sebagai sumber energi. Gas industri dipergunakan dalam proses produksi manufaktur, seperti gas asitilen untuk mengelas dan gas argon yang digunakan dalam pembuatan titanium. Selain itu, gas industri banyak digunakan oleh rumah sakit berupa gas oksigen untuk pasien.