Pemko Pekanbaru Siap Bentuk PD Pasar Kelola Pasar Tradisional

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Jumat, 6 Juli 2018 | 08:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 363


Pekanbaru, InfoPublik - Keberadaan Pasar Tradisional di Pekanbaru yang selama ini berada dalam kewenangan UPTD Pasar akan dialihkan ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pekanbaru.

Pengalihan status ini dilakukan karena aset pemerintah yang berhubungan dengan dunia usaha tidak cocok dikelola oleh UPTD.

"Jadi tujuh pasar tradisional yang selama ini dikelola Pemerintah dan dioperasionalkan UPTD akan berada di naungan PD Pasar Pekanbaru. Makanya kita akan segerakan membuat perusahaan daerah nya," ungkap Walikota Pekanbaru, Firdaus Kamis (5/7).

Firdaus menyebutkan sebelum dirinya melakukan cuti, rencana pembentukan PD Pasar Pekanbaru sudah disampaikan kepada Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

"Sampai sekarang saya masih menunggu laporan dari Pak Ayat. Yang jelas jika keberadaan pasar tradisional dikelola dengan baik, subsidi yang selama ini kita keluarkan bisa berkurang," tuturnya.( Kominfo1pku/Rd2/Eyv)