Rekapitulasi Manual, Pasangan Khofifah-Emil Unggul di Kabupaten Sidoarjo

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 5 Juli 2018 | 14:13 WIB - Redaktur: Tobari - 177


 Surabaya, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menyatakan mulai Rabu 4 Juli - 7 Juli 2018 proses rekapitulasi atau penghitungan manual pemilihan gubernur (pilgub) Jatim 2018 berada ditingkat Kabupaten/kota.

Dimana proses rekapitulasi di kabupaten Sidoarjo yang digelar pada Rabu (4/7) hingga malam, pasangan Nomor urut 1 Khofifah - Emil unggul dari pasangan nomor urut 2. Saifullah Yusuf - Mbak Puti. 

Dari total 855.059 suara sah, Khofifah-Emil meraih 447.746 (55,87%) suara, Saifullah-Puti mendapat 377.313 (44,12%) suara atau selisih hingga 11,75%. Sedangkan 27.745 suara tidak sah. "Total suara sah dan tidak sah mencapai 882.804 suara," ujar M. Zaenal Abidin Ketua KPU Sidoarjo di konfirmasi pada, Kamis (5/7).

Zaenal mengatakan, rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat Kabupaten Sidoarjo berjalan lancar, aman dan tidak ada keberatan apapun dari saksi maupun panwas. "Alhamdulillah acara ini bisa berjalan sesuai rencana," kata Zainal.

Zaenal menambahkan, partisipasi pemilih di Kabupaten Sidoarjo dalam Pilkada Serentak 2018 ini meningkat mencapai 65,81% dibandingkan pada Pemilihan Bupati tahun 2015 lalu yang hanya 56%. "Meningkatnya partisipasi pemilih ini bisa jadi ketertarikan terhadap Paslon, dan sosialisasi KPU yang cukup masif dan panjang," katanya.

Sementara itu Ketua Panwas Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Rosul mengatakan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang dilaksanakan Kabupaten Sidoarjo sudah sesuai prosedur dan tatacara yang diatur dalam UU, Peraturan KPU, Bawaslu, dan Peraturan lainnya.

Di samping itu, partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan sangat berarti bagi pengawas pemilu. Terutama dalam hal strategi pencegahan dan penindakan. Begitupun sinergitas Pemda, peserta pemilu, dan penyelenggara juga menjadi penentu keberhasilan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Kabupaten Sidoarjo.

Dia tidak memungkiri adanya kendala, terutama pada ketaatan peserta pemilu terkait UU yang harus ditaati karena masih adanya beberapa pelanggaran seperti administrasi dan pemasangan alat peraga. "Semoga kedepannya bisa menjadi lebih baik," ujarnya. (MC Diksominfo Prov Jatim/non-pca/toeb)