Kejari Balangan Resmikan Desa Binaan

:


Oleh MC KAB BALANGAN, Kamis, 5 Juli 2018 | 10:20 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 542


Paringin, InfoPublik - Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Tommy Kristanto, SH, M.Hum, secara langsung membuka dan meresmikan program pelayanan hukum masyarakat, melalui Desa Binaan Kejaksaan Negeri Balangan, di desa Marias, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (4/7). Desa Marias terpilih sebagai desa binaan, setelah memalui proses panjang dengan berbagai program penyuluhan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Balangan sejak beberapa bulan terakhir.

Tommy mengungkapkan, terpilihnya desa Marias sebagai desa binaan pertama dan satu-satunya di Kabupaten Balangan ini bukan tanpa alasan, desa Marias dianggap sebagai desa yang relatif lebih maju dibandingkan desa-desa yang lain, yang ada di Kabupaten Balangan.

“Kami menilai desa marias ini relatif lebih maju, kesadaran hukumnya lebih tinggi daripada desa-desa lain sepanjang dilakukan penyuluhan kemarin. Sehingga, dengan ini kami menjadikan desa marias sebagai desa percontohan,” ungkapnya dalam sebuah sambutan.

Selain sebagai desa yang diharapkan mampu menjadi desa percontohan, kehadiran pos pelayanan hukum masyarakat di desa binaan ini juga menjadi titik awal untuk peningkatan pengetahuan masyarakat terhadap dunia hukum. Program pelayanan hukum terhadap masyarakat ini merupakan sebuah proyek perubahan, khususnya dibidang perdata dan tata usaha.

Disamping itu, kehadiran program pelayanan hukum melalui desa binaan ini juga sebagai upaya pendekatan diri oleh pihak Kejaksaan Negeri Balangan terhadap masyarakat secara langsung. Tommy juga menegaskan, program agar dapat berjalan secara simultan dan terus berkembang.

“Kita ingin kegiatan ini berjalan secara simultan, tidak hanya menjadi ajang seremonial semata. Satu atau dua bulan setelah hari ini, program ini terhenti, kami tidak inginkan itu,” Imbuhnya.

Diharapkan, dengan kehadiran pos pelayanan hukum masyarakat melalui desa binaan ini, akan muncul komunikasi dua arah yang lebih baik antara pihak Kejaksaan Negeri Balangan dengan masyarakat Balangan sendiri. (MC Balangan/Suria)