Jumlah Life Jacket KMP Lestari Maju Dipastikan Sesuai Persyaratan Kelaiklautan Kapal

:


Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 4 Juli 2018 | 17:19 WIB - Redaktur: Juli - 455


Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo memastikan, jumlah life jacket di atas kapal KMP. Lestari Maju sudah mencukupi dan memadai sesuai persyaratan kelaiklautan kapal.

Dia juga menekankan pentingnya penggunaan life jacket untuk keselamatan diri ketika terjadi musibah di laut. 

"Laporan awal yang diterima dari awak kapal, Nakhoda dan awak kapal telah meminta dan memandu para penumpang untuk menggunakan life jacket secara benar dan tertib untuk menghindari kegaduhan juga kepanikan," ujar Dirjen Agus," di Jakarta, Rabu (4/7).

Namun begitu, atas adanya korban jiwa dalam musibah kandasnya kapal KMP. Lestari Maju, Dirjen Agus menyesali dan menyampaikan duka citanya. 

Sebagaimana diketahui, melalui dokumentasi video amatir yang telah beredar luas, bahwa para penumpang kapal KMP. Lestari Maju telah menggunakan life jacket ketika dievakuasi tim SAR, sehingga banyak penumpang yang dievakuasi dengan selamat.

Sementara itu, Dirjen Agus juga memastikan bahwa seluruh dokumen kelaiklautan kapal beserta Surat Persetujuan Berlayar (SPB) juga manifesnya lengkap dan sah sesuai aturan perundang-undangan.

"Guna penyelidikan penyebab kecelakaan, kami sedang mengumpulkan dokumen dokumen serta sertifikat yang berkaitan dengan Kapal KMP. Lestari Maju, seperti Surat Kelaiklautan Kapal, SPB, manifes dan lain sebagainya. Sejauh ini dokumen-dokumen tersebut lengkap dan kapal laik laut," tegas Dirjen Agus.