KPU Sampang Minta Masyarakat Tunggu Hasil Rekapitulasi Manual

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 2 Juli 2018 | 13:05 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 126


Surabaya, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang  meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi rekapitulasi manual suara tingkat kabupaten yang akan digelar 4 - 6 Juli 2018 mendatang. Hal ini merespon banyaknya hasil hitung cepat yang beredar di media sosial.

“Acuan resmi tentang penetapan perolehan suara pasangan calon pada Pilkada 27 Juni 2018 adalah hasil rekapitulasi manual yang dilakukan KPU. Masyarakat harus bersabar menunggu hasil resmi pleno KPU. Hal ini demi menjaga situasi tetap kondusifpascapemungutan suara pilkada serentak 2018,” tegas Komisioner KPU Kabupaten Sampang, Miftahur Rozaq, Jumat (29/6/2018).

KPU, sambungnya, akan menetapkan pasangan calon terpilih setelah memperoleh hasil suara terbanyak. Aturan itu sesuai Pasal 49 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Selama rekap tingkat kabupaten itu nanti akan ketahuan pasangan siapa yang memperoleh suara terbanyak dari ketiga pasangan calon Pilbup Sampang, jadi tidak ada istilah beda tipis atau tebal, prinsipnya adalah yang memperoleh suara terbanyak,” jelasnya.

KPU memastikan tidak akan ada perubahan suara atau kecurangan dalam rekapitulasi penghitungan suara. Sebab, semua saksi paslon tingkat TPS telah menerima formulir model C-KWK dan C1-KWK. “Semua dokumen ada di kotak suara dengan keadaan tersegel, kita pastikan tidak ada perubahan,” tandasnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-luk/Vira)