Pengembangan Kawasan Terintegrasi Dukung Implementasi Industri 4.0

:


Oleh Wawan Budiyanto, Kamis, 28 Juni 2018 | 22:03 WIB - Redaktur: Juli - 171


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, pemerintah telah menetapkan pengembangan kawasan industri terintegrasi sebagai salah satu langkah strategis untuk mendukung implementasi revolusi industri generasi keempat di Tanah Air.

Menurutnya, kawasan industri berperan penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional melalui industrialisasi.

“Kawasan industri terpadu dengan penyediaan berbagai infrastruktur penunjang, dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan-perusahaan di lokasi tersebut. Hal ini mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi di dalam negeri,” kata Airlangga pada acara Halal Bihalal dan Peringatan HUT Ke-30 Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Jakarta, Kamis (28/6).

Disampaikannya, untuk menopang akselerasi pelaksanaan Making Indonesia 4.0, kawasan industri perlu melengkapi sarana dan prasarana sesuai era digital saat ini sehingga meningkatkan efektivitas rantai pasok manufaktur nasional agar lebih berdaya saing global.

“Fasilitas tersebut, antara lain Smart Logistic System, Smart Permit System, dan Smart Environmental Control,” ujarnya.

Pembangunan kawasan industri turut berkontribusi cukup signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara, di antaranya melalui investasi yang masuk dan penyediaan lapangan kerja.

“Efek berantai positif ini tentu akan menguatkan ekonomi kita karena bisa mendongkrak pertumbuhan sektor industri sebagai upaya pembangunan ekonomi nasional,” sebutnya.

Pemerintah telah memilih lima sektor manufaktur yang akan diutamakan pengembangannya pada tahap awal dalam memasuki revolusi industri keempat. Kelima sektor tersebut diantaranya, industri otomotif, elektronika, kimia, tekstil serta makanan dan minuman.

“Implementasi industri 4.0 memberikan dampak perubahan baru terhadap pendekatan dan kemampuan yang diperlukan oleh sektor industri untuk membangun sistem produksi yang lebih inovatif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Pemerintah juga telah menyiapkan 10 agenda prioritas berdasarkan Making Indonesia 4.0. Dalam jangka pendek, akan dilakukan tiga langkah strategis. Pertama, menyediakan insentif fiskal yang lebih menarik dan memiliki kepastian.

Kedua, memperbaiki tata cara perizinan baik yang dilakukan di tingkat pusat maupun di daerah, dan langkah ketiga yang diperlukan adalah akselerasi pendidikan dan pelatihan dasar berbasis kompetensi termasuk pengembangan pendidikan vokasi.