Pemerintah Kembali Adakan Bimbingan Teknis Sistem OSS

:


Oleh lsma, Kamis, 28 Juni 2018 | 19:22 WIB - Redaktur: Juli - 308


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah pusat kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Online Single Submission (OSS). Bimtek ini adalah Bimtek ke-7 di Jakarta selain Bimtek yang dilakukan di sejumlah daerah.

Bimtek kali ini juga kembali mengundang seluruh kementerian/lembaga yang terkait perizinan, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Free Trade Zone (FTZ), Kawasan Industri (KI) serta daerah yang memiliki nilai investasi tinggi.

“Sejak awal Mei 2018, tim OSS fokus melaksanakan bimtek agar seluruh instansi di pusat dan daerah bisa lebih dulu mengenal sistem ini sebelum diluncurkan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merangkap pejabat pelaksana tugas Sekretaris Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (28/6).

Adapun rangkaian acara dalam setiap bimtek ini adalah sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, diskusi dan tanya jawab mengenai sistem OSS, serta simulasi pengoperasian OSS dan protokol komunikasi.

Bambang menjelaskan, OSS merupakan salah satu elemen kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017. Instrumen kebijakan lainnya adalah Satgas Pengawalan Berusaha dan Reformasi Regulasi.

Sistem OSS pada dasarnya menginterkoneksikan dan mengintegrasikan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pelayanan perizinan yang dilakukan oleh:

a. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, yaitu Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

b. PTSP di daerah yang menggunakan sistem Si Cantik Kementerian Komunikasi dan Informatika.

c. Sistem dari berbagai K/L penerbit perizinan termasuk sistem Indonesia National Single Window (INSW).

“Konten perizinan, fasilitas, dan proses bisnis dalam sistem OSS ini dirancang sederhana, tidak banyak, jelas, tegas dan murah. Melalui sistem ini, pemerintah berupaya memperbaiki iklim investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” terang Bambang.

Bambang juga mengatakan bahwa sebagai sebuah aplikasi, sistem OSS ini juga tidak mungkin langsung sempurna. “Ke depan pasti akan terus ada penyempurnaan yang juga melihat kebutuhan pelaku usaha,” sambungnya.

Bimtek ke-7 ini dihadiri oleh sekitar 250 peserta, di antaranya dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Papua dan seluruh administrator KEK.