DPRD Setuju Pembangunan RS Ainun Dengan Skema KPBU

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 28 Juni 2018 | 14:53 WIB - Redaktur: Tobari - 369


Jakarta, InfoPublik – DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui rencana pembangunan Rumah Sakit Provinsi dr. Hasri Ainun Habibie dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema tersebut, memungkinkan pendanaan pembangunan rumah sakit dengan investasi swasta.

Kepastian tersebut diperoleh setelah para pimpinan DPRD, melakukan pertemuan yang dihadiri Ketua DPRD, para wakil ketua, ketua komisi dan ketua fraksi, mendengarkan pemaparan akhir dari konsultan Bappenas tentang skema bisnis atau Outline Business Case (OBC) / Kajian Awal Prastudi Kelayakan yang bertempat di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (28/6).

“Tidak ada alasan bagi DPRD untuk menolak ini. Kita sudah banyak diskusi dan mendengarkan pemaparan tentang rencana ini dari konsultan, sehingga kita sudah sepakat rencana pembangunan RS Ainun ini harus kita setujui,” kata Ketua DPRD Paris Jusuf.

Tahapan OBC sendiri dalam skema pembangunan infrastruktur KPBU merupakan tahapan awal sebelum rencana bisnis ditawarkan kepada investor. Selanjutnya investor yang tertarik akan melakukan uji kelayakan sebelum akhirnya sepakat untuk mendanai pembangunannya.

Jika sudah disetujui oleh investor, maka tahapan berikutnya adalah pembentukan dan pendanaan pemprov untuk tim konsultan baru untuk menyusun Final Business Case (FBC) / Kajian Akhir Prastudi Kelayakan.

FBC berfungsi sebagai panduan tentang mekanisme pembangunan dalam hal struktur organisasi, detail perencanaan pembangunan, pendanaan dan lainya. Pemprov diharuskan menganggarkan Rp5 miliar untuk mendanai konsultan FBC.

“Untuk proses FBC jauh-jauh hari sudah kita setujui, karena itu adalah keharusan (dalam proses kerjasama KPBU). Kami juga setuju jika nanti ini berproses, maka ada Perda yang mengatur tentang mekanisme dan pendanaan rumah sakit,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menilai perlu adanya keterlibatan pimpinan DPRD dalam rencana pembangunan mega proyek ini. Hal itu diharapkan agar DPRD sebagai wakil rakyat bisa mengetahui, bisa menilai dan sama sama mengawal prosesnya dari awal hingga akhir.

“DPRD sebagai wakil rakyat dari awal sudah kami hadirkan dan minta tanggapan-tanggapannya, agar setiap tahap itu mereka tahu dan ikut mendukung. Lebih penting lagi, mereka bisa menyampaikan kepada masyarakat jika ada pertanyaan tentang rencana ini,” ujar Gubernur Rusli.

Dalam waktu dekat, tim dari Pemprov Gorontalo, konsultan OBC dan DPRD akan melakukan kunjungan lapangan untuk melakukan perbandingan pelaksanaan KPBU di daerah lain. Di antaranya pembangunan IPAL di Pasuruan dan Rumah Sakit Sidoarjo, Jawa Timur.  (MCProvinsiGorontalo/Isam/toeb)