Realisasi PNBP Hingga Mei 2018 Tumbuh Tinggi Seiring dengan Peningkatan Harga Komoditas Dunia

:


Oleh Irvina Falah, Selasa, 26 Juni 2018 | 14:45 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 198


Jakarta, InfoPublik – Perekonomian global tahun 2018 semakin membaik meski belum seoptimal pertumbuhan ekonomi sebelum krisis keuangan global. Seiring dengan semakin positifnya kinerja perdagangan internasional, pergerakan harga komoditas secara umum meningkat, terutama harga minyak mentah. Harga komoditas pertanian mengalami kenaikan tidak hanya akibat meningkatnya permintaan, tetapi juga dampak faktor cuaca yang kurang menguntungkan terhadap pasokan. Kedepan, beberapa faktor diperkirakan akan mempengaruhi aktivitas riil ekonomi global, antara lain insentif pajak AS, relaksasi investasi manufaktur Tiongkok yang menjadi faktor positif pada tingkat permintaan, dan isu proteksionisme perdagangan yang dapat memberi tekanan pada aktivitas perdagangan global.

Stabilitas ekonomi Indonesia terjaga cukup baik, antara lain ditandai stabilnya tingkat harga domestik. Selama Januari hingga Mei 2018, tingkat inflasi dapat dijaga pada kisaran 3,5 persen ±1 persen. Pada bulan Mei 2018, laju inflasi tercatat sebesar 3,23 persen year-on-year (yoy) sehingga secara kumulatif inflasi sejak awal 2018 hingga Mei 2018 mencapai 1,30 persen year-to-date (ytd). Pada periode ini, terjadi deflasi pada beberapa produk hortikultura dan beras yang disebabkan ketersediaan pasokan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Meskipun demikian, perlu diwaspadai peningkatan harga menjelang Hari Raya Idul Fitri, mengingat harga beberapa komoditas seperti daging dan telur ayam ras mulai mengalami kenaikan.

Realisasi Penerimaan Pendapatan Negara dan Hibah tumbuh semakin baik, dimana sampai akhir Mei 2018 telah mencapai Rp685,06 triliun. Pencapaian tersebut telah memenuhi 36,16 persen dari target penerimaan pendapatan negara dan hibah yang ditetapkan dalam APBN 2018. Sementara itu, realisasi Penerimaan Perpajakan sampai dengan akhir Mei 2018 telah terkumpul sebesar Rp538,66 triliun; Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp144,99 triliun; dan hibah sebesar Rp1,41 triliun, atau masing-masing telah mencapai 33,29 persen; 52,64 persen; dan 117,79 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2018. Apabila dilihat secara yoy, realisasinya tumbuh semakin baik, dimana penerimaan Perpajakan tumbuh 14,53 persen dan PNBP tumbuh 17,38 persen.

Perkembangan Penerimaan Perpajakan hingga akhir Mei 2018 ditopang oleh Penerimaan Pajak sebesar Rp484,50 triliun serta Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp54,16 triliun. Penerimaan Pajak serta Kepabeanan dan Cukai telah terealisasi masing-masing sebesar 34,02 persen dan 27,91 persen dari target APBN 2018. Hingga akhir Mei 2018, realisasi penerimaan pajak telah tumbuh sebesar 14,13 persen secara yoy, kinerja penerimaan pajak masih didukung oleh pertumbuhan positif Pajak Penghasilan (PPh) non migas, PPh migas, dan Pajak Pertambahan Nilai yang terus melanjutkan tren positif pertumbuhan sejak Triwulan I-2018. Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Mei 2018 masih terus tumbuh mencapai 18,26 persen secara yoy, yang juga masih didukung oleh tren pertumbuhan positif kinerja penerimaan pada semua komponen Penerimaan Kepabeanan dan Cukai seperti Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai.

Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai hingga akhir Mei 2018 masih didukung oleh pertumbuhan positif Penerimaan Cukai sebesar 16,85 persen (yoy), Bea Masuk sebesar 14,10 persen (yoy), dan Bea Keluar sebesar 84,60 persen (yoy) yang relatif sangat tinggi. Pertumbuhan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai hingga akhir Mei 2018 yang mencapai double digit merupakan pertumbuhan positif yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Hal tersebut mengindikasikan peningkatan ekonomi dalam negeri, selain juga dipengaruhi oleh permintaan dari luar negeri akibat aktivitas perekonomian dunia yang semakin membaik, utamanya dari mitra dagang Indonesia.

Realisasi PNBP sampai dengan 31 Mei 2018 mencapai  Rp145,01 triliun atau mencapai 52,65 persen dari target APBN 2018 sebesar Rp275,43 triliun. Capaian Realisasi PNBP ini mengalami pertumbuhan sebesar 17,39 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2017. Peningkatan ini terutama disebabkan meningkatnya penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) karena masih berlanjutnya kenaikan harga komoditas minyak bumi dan batu bara sepanjang periode Januari hingga Mei 2018. Sementara itu, penerimaan minyak bumi terealisasi cukup tinggi sebesar 84,93 persen dari target APBN 2018. Realisasi penerimaan SDA Migas tumbuh sebesar 43,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Di sisi lain, realisasi penerimaan SDA Non Migas mencapai Rp14,25 triliun atau 61,06 persen terhadap APBN 2018 yang tercatat mampu tumbuh sebesar 25,59 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2017. Sejalan dengan perkembangan harga komoditas global, harga minyak mentah dunia menunjukkan tren meningkat sejak tahun 2016. Hal ini sejalan dengan pergerakan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) yang dalam perhitungannya mengacu harga minyak mentah utama dunia, terutama jenis Brent. Keluarnya Amerika Serikat dari kesepakatan pencabutan sanksi Iran serta gangguan produksi di Venezuela menjadi faktor utama pendorong lonjakan harga minyak mentah di kuartal kedua tahun 2018. Berdasarkan perkembangan tersebut dan pergerakan harga Brent, rata-rata ICP bulan Mei mencapai USD72,5 per barel, sehingga rata-rata Januari sampai Mei 2018 tercatat sebesar USD65,8 per barel atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata ICP tahun 2017. Peningkatan harga minyak ini diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap kinerja penerimaan negara, khususnya PNBP.

Realisasi Belanja Negara sampai dengan akhir Mei 2018 sebesar Rp779,51 triliun, mencapai 35,10 persen dari alokasi dalam APBN 2018 atau meningkat 7,85 persen dari periode yang sama tahun 2017. Realisasi Belanja Negara tersebut meliputi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp458,00 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp321,51 triliun. Realisasi Belanja Barang hingga akhir Mei 2018 sebesar Rp84,89 triliun atau 24,96 persen dari target APBN dan Belanja Modal mencapai Rp30,86 triliun atau 15,14 persen dari pagu pada APBN 2018. Sementara itu, realisasi Subsidi mencapai Rp60,97 triliun atau sebesar 39,03 persen dari APBN, dan Belanja Bantuan Sosial sudah mencapai Rp39,25 triliun atau sekitar 48,30 persen dari pagu pada APBN tahun 2018.

Realisasi TKDD sampai dengan Mei 2018 tersebut  telah mencapai 41,96 persen dari pagu dalam APBN 2018 yang meliputi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp300,85 triliun dan Dana Desa sebesar Rp20,66 triliun. Realisasi TKD sampai dengan Mei 2018 lebih rendah Rp5,69 triliun (1,86 persen) dibandingkan realisasi TKD pada periode yang sama tahun 2017. Lebih rendahnya realisasi TKD sampai dengan Mei 2018 tersebut terutama disebabkan oleh lebih rendahnya realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Insentif Daerah (DID) karena sebagian daerah penerima DAK Fisik belum dapat memenuhi syarat administrasi penyaluran serta adanya perubahan kebijakan penyaluran DID. Sementara itu, realisasi Dana Desa sampai dengan Mei 2018 tersebut lebih rendah Rp7,53 triliun (26,71 persen) dibandingkan periode yang sama tahun 2017, disebabkan sebagian daerah belum dapat memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa.

Keseimbangan Umum pada periode berjalan di akhir bulan Mei tahun 2018 mencatat realisasi defisit APBN sebesar Rp94,42 triliun atau 0,64 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan Keseimbangan Primer pada periode berjalan masih tercatat positif sebesar Rp18,05 triliun. Realisasi defisit ini lebih kecil dari realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya, baik secara nominal maupun persentase terhadap PDB. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan APBN yang sehat dan kredibel.

Pembiayaan utang secara gross telah mencapai Rp457,89 triliun. Realisasi pembiayaan utang tersebut bersumber terutama dari Surat Berharga Negara (gross) sebesar Rp434,93 triliun atau 52,13 persen dari target APBN tahun 2018 dan Pinjaman mencapai Rp22,96 triliun atau 41,11 persen dari target APBN 2018. Dengan realisasi pembiayaan tersebut, posisi utang Pemerintah hingga akhir Mei 2018 sebesar 29,58 persen terhadap PDB, atau masih terjaga di bawah batas yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen. Pemerintah mengelola utang secara prudent dan akuntabel, dimana selama beberapa tahun ini penarikan pinjaman dilakukan lebih kecil dibandingkan pelunasan pokoknya. Selain pembiayaan utang, realisasi pembiayaan APBN juga bersumber dari penerimaan pembiayaan, yakni pemberian pinjaman sebesar Rp797,3 miliar dan pembiayaan lainnya yang bersumber dari hasil pengelolaan aset sebesar Rp97,8 miliar. Sementara itu, sisi pengeluaran pembiayaan melalui pencairan pembiayaan investasi dan kewajiban penjaminan belum terealisasi selama periode Januari hingga Mei 2018 ini.

Pemerintah berkomitmen meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak dan realisasi belanja, serta menjaga pembiayaan defisit yang sehat dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi. Disamping itu, untuk mendukung terwujudnya target pertumbuhan ekonomi, Pemerintah senantiasa mewaspadai berbagai potensi risiko baik domestik maupun global dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan terhadap perekonomian Indonesia.