Pilkada 2018 Diikuti 27 Juta Generasi Millenial

:


Oleh Noor Yanto, Selasa, 26 Juni 2018 | 00:16 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 280


Jakarta, InfoPublik - Pemilihan kepala daerah secara serentak di 171 daerah pada Rabu 27 Juni 2018 akan diikuti oleh 152.067.680 pemilih di daerah pemilihan. Awal Juli 2018 diharapkan sudah ada kepala daerah baru di daerah pemilihan tersebut.

"Jumlah pasangan calon (paslon) kepala daerah ada 581 yang mendaftar ke KPU daerah. Sebanyak 568 paslon ditetapkan sebagai peserta pemilihan baik calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota dan calon wakil walikota," ungkap Kepala Biro Teknis dan Humas KPU RI Nursyarifah

Demikian disampaikan Nursyarifah dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB 9) dengan tema "Pilkada Damai 2018" di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Menurut Nursyarifah, dari total pasangan calon di 171 daerah pemilihan itu sebanyak 521 peserta Pilkada 2018 berdasarkan pemilihan berdasarkan jenis unsur dukungan. Ada 441 pasangan calon dari parpol dan terdapat 127 pasangan calon kepala daerah dari unsur perorangan/independen.

Adapun terdapat 16 daerah dengan satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal. Ini juga menjadi perhatian KPU. Namun pada prinsipnya untuk daerah dengan satu pasangan calon adalah hal yang biasa. "Memang ada peningkatan dari jumlah calon kepala daerah tunggal sejak Pilkada Serentak 2015 ada 3 pasangan calon dan Pilkada Serentak 2017 sebanyak 9 paslon," kata Nursyarifah.

Dari total jumlah pemilih Pilkada 2018 tersebut sebanyak 49,96% terdiri dari pemilih laki-laki dan 50,04% pemilih perempuan. Sisanya 0,37% tercatat pemilih disabilitas. Dari jumlah populasi, jumlah pemilih terbanyak berumur 30-40 tahun sebanyak 31.760.318 orang dan pemilih generasi Millennial (umur 17-25 tahun) terbanyak kedua 27.833.904 orang.

Sedangkan surat suara yang disediakan untuk Pemilihan Gubernur di 17 daerah 150.505.616 lembar buah dan sebanyak 66.888.237 untuk Pemilihan Bupati/Walikota di 399 daerah. KPU mengungkapkan total biaya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah ini mencapai Rp12,8 triliun.