Pemerintah Pantau Pungut-Hitung Suara di 17 Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota

:


Oleh Noor Yanto, Selasa, 26 Juni 2018 | 00:03 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 309


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terus berupaya memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di 171 daerah pada 27 Juni 2018 dapat berjalan dengan aman dan damai. Salah satunya adalah dengan menerjunkan Tim Pemantau pemungutan dan penghitungan surara di 17 provinsi dan 10 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak yang dinilai rawan.

Demikian disampaikan Asdep III Deputi I Poldagri Kemenko Polhukam Brigjen TNI Tedi Rustendi dalam Forum Merdeka Barat (FMB) dengan tema "Pilkada Damai 2018" di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (25/6/2018).

“Desk Pilkada (Kemenko Polhukam) mengirim Tim Pemantau di 17 provinsi dan 10 kabupaten/kota yang menyelenggarkan Pilkada Serentak berdasarkan titik rawan, termasuk membuat Posko Pilkada di Kemenko Polhukam yang bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait,” jelas Tedi.

Disebutkan, 17 provinsi tersebut antara lain Papua, Maluku, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tengara Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Riau, Lampung, Bali dan Jawa Tengah. Sementara 10 kabupaten/kota yang dimaksud adalah Kabupaten Magelang, Kota Padang, Kabupaten Sampang, Kota Jambi, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Langkat, Kota Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Empat Lawang.

Lebih lanjut Tedi menuturkan bahwa dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 ini, Kemenko Polhukam memberikan atensi terhadap tiga hal.

“Yakni sinergitas Pemerintah dengan Penyelenggara Pemilu, koordinasi Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, serta kesiapan Polri dan TNI mengantisipasi kerawanan yang berpotensi timbul selama Pilkada,” ujarnya.