Obyek Wisata Sei Batu Dikenai Tarif Masuk

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 19 Juni 2018 | 20:57 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 263


Palangka Raya, InfoPublik - Sejumlah obyek wisata yang ada di Palangka Raya dipadati warga untuk memanfaatkan libur panjang lebaran tahun 2018. Salah satu obyek wisata di Palangka Raya yang terhitung  baru adalah obyek wisata "Sei Batu" di Sei Gohong yang ada di Kecamatan Bukit Batu. Dengan menonjolkan keasrian pepohonan hutan, serta tempat pemandian dari tepian bebatuan, sungguh menjadi panorama yang mengundang minat warga serta wisatawan datang berkunjung. 

Menurut Yemina Yulita yang merupakan Kasi Pemasaran Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalteng mengatakan, obyek wisata Sei Batu sejak hari kedua lebaran Idul Fitri sudah ramai dikunjungi. Baik pengunjung yang berasal dari Palangka Raya maupun pengunjung yang datang dari  daerah lain.

“Obyek wisata ini sekarang dikelola oleh masyarakat bersama Pemerintah Kota Palangka Raya terutama melalui kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dan didukung Pemerintah Provinsi  Kalteng,“ ungkapnya, Minggu (17/6/2018)

Lanjut Yemina, dengan tingginya minat orang berkunjung ke obyek wisata Sei Batu membuat, pokdarwis sadar betul dalam hal pengelolaan obyek wisata tersebut. Salah satunya dengan  memberlakukan biaya atau tarif masuk sebesar Rp 5 ribu per orang.

“Tarif masuk ke kawasan obyek wisata Sei Batu merupakan kebijakan pihak pemerintah kota Palangka Raya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, tentunya bertujuan untuk berkontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pariwisata,“ ujarnya.

Yemina melanjutkan, bila mencermati tarif masuk ke kawasan obyek wisata Sei Batu sebesar itu, masih dirasa cukup ideal bahkan tarifnya sangat rendah, bila dibanding tempat wisata di provinsi lainnya yang rata-rata tarif masuk berkisar Rp 25 ribu sampai Rp 100 ribu.

”Ya, warga atau pengunjung obyek wisata Sei Batu bila kita lihat tidak keberatan dengan tarif sebesar itu,“ tandasnya.

Begitu pula dengan tarif parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp5 ribu dan roda empat Rp10 ribu, itu dikarenakan pengunjung sadar bahwa keberadaan obyek wisata Sei Batu tentunya memerlukan biaya dalam hal pengelolaannya.

“Obyek wisata Sei Batu ini terhitung sejak bulan Januari  2018, tercatat 2.500 pengunjung. Itu berdasarkan jumlah tiket yang terjual,“ beber Yemina.

Sedangkan pada masa liburan lebaran tahun ini tambahnya, masih belum dapat tercatat seberapa besar jumlah pengunjung ke obyek wisata Sei Batu tersebut, mengingat waktu libur lebaran masih tersisa, terlebih tingkat kunjungan pun semakin tinggi. (MC. Isen Mulang.1)