Truk Besar Diimbau Tak Melintasi Tol Japek dan Merak Pada Puncak Arus Balik

:


Oleh Dian Thenniarti, Minggu, 17 Juni 2018 | 22:18 WIB - Redaktur: Juli - 95


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi arus balik akan mengalami pergeseran menjadi 19-20 Juni 2018, dari yang sebelumnya diperkirakan terjadi pada H+4 sesudah Lebaran. 

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengimbau mobil barang dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg serta mobil barang sumbu tiga atau lebih untuk tidak melintasi Tol Jakarta-Cikampek maupun Tol Jakarta-Merak. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi, pada Minggu (17/6) telah mengeluarkan surat imbauan untuk mengantisipasi puncak arus balik yang akan terjadi.

"Arus balik diperkirakan terjadi pada Selasa-Rabu, 19-20 Juni, maka diimbau bagi pengemudi angkutan barang untuk tidak melintasi ruas Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Jakarta-Merak pada waktu tersebut," ujar Dirjen Budi. 

Baik ruas Tol Jakarta-Cikampek dan tol Jakarta - Merak untuk kedua arah sebaliknya juga berlaku imbauan tersebut. "Imbauan ini berlaku sejak 19 Juni 2018 pukul 12.00 WIB sampai dengan 20 Juni 2018 pukul 24.00 WIB," kata Dirjen Budi.

Meski demikian, bagi para pengemudi angkutan barang, ruas jalan arteri nasional masih dapat dilintasi oleh angkutan barang.

Imbauan ini dikeluarkan guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran di ruas tol Jakarta - Cikampek. Pemudik pun sebelumnya telah diimbau oleh Menhub Budi Karya Sumadi untuk menghindari pulang pada waktu puncak arus balik, yaitu 19-20 Juni nanti sehingga tidak ada penumpukan kendaraan di jalan.