Uni Eropa Resmi Mencabut Larangan Terbang Maskapai Indonesia

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 15 Juni 2018 | 14:13 WIB - Redaktur: Juli - 321


Jakarta, InfoPublik - Uni Eropa secara resmi mencabut larangan terbangnya (EU Flight Ban) bagi seluruh maskapai Indonesia, pada Kamis (14/6) siang waktu Brussel, bertepatan dengan malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah/2018.

Hal ini berarti all remaining air carriers (maskapai penerbangan) Indonesia yang berjumlah 55 maskapai telah memenuhi syarat diizinkan terbang ke Uni Eropa. 

"Segala Puji Bagi Allah SWT, Tuhan Seru Sekalian Alam yang telah melimpahkan rahmat-Nya pada bangsa Indonesia, terutama di sektor penerbangan. Pada hari yang baik ini secara resmi larangan terbang Uni Eropa dibuka bagi penerbangan Indonesia. Ini merupakan kado terindah yang sudah kita nanti-nanti selama 11 tahun sejak kita di Ban pada Juli 2007 lalu," ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso.

Agus menyatakan bahwa selain hadiah dari Allah SWT hal ini juga merupakan hasil kerja keras perjuangan segenap stakeholder penerbangan Indonesia, terutama regulator dan juga operator penerbangan dan masyarakat serta seluruh stake holder penerbangan di bawah nahkoda Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan nasional.

Selain kepada Bangsa Indonesia, Agus juga mempersembahkan hadiah ini kepada Presiden Joko Widodo sebagai pucuk pimpinan tertinggi Indonesia yang telah memberikan instruksi dan dorongan serta kepercayaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam perjuangan Ditjen Perhubungan Udara membuka larangan terbang Uni Eropa ini.

"Selama dua tahun memperjuangkannya. Setelah mampu meningkatkan kategori dari otoritas penerbangan AS (FAA) menjadi kategori 1. Kemudian berhasil meningkatkan nilai effective implementation USOAP dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang beranggotakan 192 negara dengan nilai Indonesia yang tinggi yaitu 80,34 pada 2017 lalu. Sekarang, larangan terbang Uni Eropa juga dicabut. Sungguh ini merupakan perjuangan terus menerus dengan hasil yang luar biasa," lanjutnya.

Agus juga menyatakan bahwa hasil-hasil yang telah dicapai ini mempunyai manfaat yang sangat besar, trust yaitu kepercayaan dunia yang memiliki nilai strategis yang akan menimbulkan multiplier efek positif terhadap Indonesia.

"Kita sekarang benar-benar berada di jajaran elite penerbangan dunia. Sudah sewajarnya juga punya tanggung jawab moral yang besar. Yang pertama harus bisa mempertahankan dan meningkatkan terus level keselamatan, keamanan dan kenyamanan pelayanan penerbangan nasional," ujarnya.

Selanjutnya, tanggung jawab terhadap dunia internasional membantu negara-negara lain meningkatkan level keselamatan dan keamanannya dengan pola kerja sama yang baik dengan semboyan no country left behind.

Uni Eropa juga telah melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Hasil evaluasi menyeluruh tersebut kemudian dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018 yang dihadiri oleh Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai perwakilan dari tanah air yaitu Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air.

Sebagai negara dengan potensi industri penerbangan yang sangat besar, keputusan Uni Eropa ini merupakan bentuk kepercayaan terhadap otoritas penerbangan dan maskapai penerbangan Indonesia. 

Pencabutan larangan terbang bagi seluruh total 62 maskapai Indonesia merupakan bentuk pengakuan Uni Eropa kepada Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan keselamatan penerbangan di tanah air. 

Keputusan Uni Eropa ini diharapkan menjadi pendorong untuk terus meningkatkan keselamatan penerbangan termasuk dalam mendukung industri perdagangan, pariwisata di seluruh wilayah Indonesia, yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.