Meskipun Cuti Bersama Disdukcapil Tetap Operasiona;

:


Oleh MC KAB TABALONG, Kamis, 14 Juni 2018 | 03:03 WIB - Redaktur: Tobari - 345


Tanjung, InfoPublik -  Meski pemerintah telah menetapkan cuti bersama bagi sejumlah instansi pemerintahan, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabalong.

"Layanan diberikan kepada seluruh masyarakat, yang ingin melakukan perekaman E-KTP serta pembuatan dokumen kependudukan lainnya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabalong, H. Suryanadie, Selasa (12/6). 

Selama cuti lebaran 1439 hijriyah, pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabalong tetap beroperasi. Kantor ini membuka pelayanan mulai dari tanggal 11 hingga 13 juni 2018. Kemudian disambung kembali usai lebaran yakni 18 juni hingga 20 juni 2018 mendatang.

Saat dikonfirmasi , Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabalong, H. Suryanadie menjelaskan, jenis pelayanan yang diberikan selama libur lebaran sama dengan hari biasanya. Hanya saja pihaknya membatasi waktu pelayanan yang diberikan.

Suryanadie menambahkan, untuk memberikan pelayanan yang maksimal selama waktu tersebut, pihaknya juga telah mengatur jadwal petugas yang piket baik PNS maupun tenaga kontrak. (MC Tabalong/toeb)