Cuti Bersama Lebaran, Mall Pelayanan Publik Tetap Buka

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 11 Juni 2018 | 19:13 WIB - Redaktur: Juli - 906


Bekasi, InfoPublik - Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat tetap melayani kebutuhan masyarakat sampai pukul 14.00 WIB pada Senin (11/5) meskipun telah memasuki masa cuti bersama.

Berdasarkan pantauan InfoPublik, terdapat sejumlah warga yang mengantre untuk mendapatkan pelayanan antara lain pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Pengenal (KTP) Elektronik, dan berbagai hal lainnya.

Apalagi menjelang pemilihan pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 juni mendatang, tentunya pelayanan publik terkait dengan data diri sangat diperlukan.

Pelayanan yang terkait dengan kependudukan catatan sipil (Dukcapil) memang terlihat masih siaga melayani masyarakat. Sedangkan, pelayanan lainnya seperti terkait dengan SKCK dan tilang Polres Kota Bekasi hanya melayani masyarakat hingga pukul 12.00 WIB.

Antusiasme warga pun tetap semangat mengantre pada Mall Pelayanan Publik untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan keperluannya. "Saya senang sudah mau Lebaran masih buka mall pelayanan publik," ujar Budi Sapari (62) Warga Kampung Cerewed, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, dikutip dari laman menpan.go.id, pemerintah menambah cuti bersama Idul Fitri melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.

Dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum Lebaran yaitu 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni 20 Juni. Sehingga vuti bersama pada 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.