Optimalkan Peran Strategis, Pelni Gandeng Kejaksaan

:


Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 6 Juni 2018 | 06:34 WIB - Redaktur: Juli - 419


Jakarta, InfoPublik - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dan Kejaksaan menandatangani Kesepakatan Bersama terkait pencegahan tindak pidana korupsi bidang perdata dan tata usaha negara, antara Direktur Utama PT Pelni Insan Purwarisya L. Tobing dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Loeke Larasati A. di Jakarta, Selasa (5/6).

Kesepakatan Bersama tersebut merupakan wujud nyata dukungan Korps Adhyaksa terhadap upaya pemerintah mengoptimalkan peran strategis PELNI pada pelayaran nasional yang bertujuan akhir meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

"Sinergitas antara Bidang Datun Kejaksaan RI dengan BUMN telah terjalin sejak lama, hal ini diperkuat lagi dengan adanya perubahan politik hukum pemerintahan saat ini yang lebih mengedepankan upaya preventif dalam pencegahan tindak pidana korupsi dibandingkan upaya represif, di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan RI dapat juga bertindak untuk dan atas nama negara/ pemerintah/BUMN baik di dalam maupun di luar pengadilan serta memberikan pertimbangan hukum dan sebagai mediator," kata Jamdatun Loeke Larasati.

Sementara menurut Direktur Utama PT Pelni Insan Purwarisya, pihaknya memiliki peran penting dalam pelayaran nasional terutama pelayaran rute perintis di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal yang kurang diminati sektor swasta.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam program pemerataan pembangunan nasional, PELNI mendapat amanat melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar, yaitu bertanggung jawab tidak terbatas pada rute komersial tetapi juga pada rute pelayaran pulau-pulau kecil terluar.

Menurut Insan Purwarisya, dalam pelaksanaan kegiatan usahanya, PELNI kerapkali berhadapan dengan permasalahan hukum. Oleh karena itu, sinergi dengan Kejaksaan diharapkan mampu mengatasi permasalahan hukum terutama terkait bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kami berharap kerja sama ini mendukung kegiatan usaha PELNI dalam pelayaran nasional terutama pelayaran rute perintis di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal dalam rangka program pemerataan pembangunan nasional sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ikut meningkat," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempunyai peran strategis sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar, dan turut membantu pengembangan usaha kecil/koperasi. BUMN juga merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang signifikan dalam bentuk berbagai jenis pajak, dividen, dan hasil privatisasi.