Dishub Batasi Area Parkir Angkutan di Pasar Temanggung

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 5 Juni 2018 | 17:54 WIB - Redaktur: Tobari - 549


Temanggung, InfoPublik – Memasuki musim mudik lebaran Idhul Fitri 2018, Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung akan melakukan pembatasan parkir pada angkutan di wilayah Pasar Temanggung.

Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Dishub Temanggung untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas pada lebaran mendatang, khususnya di wilayah Pasar Temanggung. Lokasi ini dianggap menjadi salah satu titik yang dapat menimbulkan kemacetan.

Seperti yang dikatakan Kepala Dishub Kabupaten Temanggung Heri Agung Prabowo bahwa untuk sementara waktu angkutan tidak boleh parkir atau menaikkan penumpang di depan Pasar Kliwon Temanggung. Ia menjelaskan dalam sementara waktu angkutan yang diperbolehkan parkir di sebelah Barat pasar hanya sebanyak 13 angkutan.

 Angkudes untuk sementara waktu dalam rangka mudik lebaran ini diupayakan nanti parkirnya tidak seperti saat ini, tapi parkirnya nanti di sebelah barat itu nanti kurang lebih parkir untuk 13 angkutan dari seluruh jurusan.

"Selanjutnya semuanya akan parkir di plaza,” ujar Agung saat melakukan rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Mapolres Temanggung, Senin (4/6). 

Peraturan parkir tersebut akan diberlakukan pada H-7 lebaran, sampai dengan H+4 lebaran. Upaya seperti ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas pada kendaraan yang akan masuk dalam Kota Temanggung. (MC TMG/ Ria /Agung / Ekape /toeb)