DPRD Jawa Timur Minta Persiapkan Anak Anak Masuk PPDB

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 4 Juni 2018 | 08:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 194


Surabaya InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta dan mengimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan anak - anaknya yang akan masuk pada pendaftaran siswa tahun ajaran baru 2018 melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Anggota DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjutak ditemui di DPRD Jatim, Kamis (31/5) mengatakan, untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di kabupaten/kota pemprov Jatim akan menerapkan sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun pelajaran 2017–2018. "Oleh karena itu, saya minta untuk masyarakat untuk memahami aturan tersebut. Jangan sampai orang tua salah pilih,"ujarnya. 

Ia menjelaskan, saat ini Pemprov berupaya keras menjadikan sekolah yang dulu dianggap sekolah pinggiran menjadi sekolah yang berkualitas. Untuk itu, perubahan SDM sampai dengan upgrade fasilitas atau teknologi yang digunakan pun dilakukan. Dengan syarat, sekolah tersebut harus bisa berinovasi dalam mendidik siswa.

Bahkan untuk memberikan pemahaman tentang PPDB ditingkat SMA/SMK ini, pihaknya berharap kepada pemprov terutama dinas Pendidikan untuk terus melakukan sosialisasi masyarakat, sehingga masyarakat dapat paham masalah PPDB ini. "Saat reses di Surabaya mulai 26 mei - 4 Juni nanti saya anggota DPRD dan anggota Fraksi Golkar juga akan memberikan pemahaman dan sosialisasi aturan PPDB ini,"ujarnya. 

Ia juga menambahkan, DPRD Jatim saat ini terus berjuang untuk menyakinkan pihak Eksekutif terutama pak Gubernur jatim supaya pada tahun mendatang agar SMA/SMK memperoleh subsidi biaya gratis bagi siswa miskin. Karena SMA/SMK sudah kewenangan Provinsi Jatim. “Dari sisi pendanaan dan fiskal kita memang belum mampu untuk subsidi SMA/SMK Gratis. Tapi saat ini mulai diagendakan dimasukan ke APBD tentang sekolag Gratis di Jatim,"ujar Sahat. 

Gubernur Jatim, H Soekarwo meminta orang tua tidak menekan anaknya dalam menentukan sekolah.Peralihan wewenang pengelolaan SMA/ SMK dari Pemkab, pemkot ke Pemprov, tujuannya adalah untuk pemerataan sekolah. "Yang terjadi selama ini untuk sekolah favorit terpusat di kompleks tertentu dan menjadi rebutan calon siswa baru," katanya. 

Untuk itu, Pemprov Jatim selama 2 tahun ini, mengubah sistem penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi. Sistem itu diberlakukan agar SDM atau siswa baru yang berprestasi keberadaannya bisa tersebar. Tidak hanya berada di satu sekolah tertentu. 

Pakde Karwo menegaskan, sebuah sekolah bisa menjadi sekolah favorit dikarenakan SDM, mulai dari guru dan siswa. Untuk Pemprov juga dalam proses menata kembali keberadaan guru maupun kepala sekolah. Ia meminta orang tua tidak memaksa anaknya dalam menentukan sekolah yang akan dituju. "Biarkan siswa menentukan pilihannya," katanya. (MC Diksominfo Prov Jatim/non-pca/eyv)