Status Siaga Darurat Karhutla Diperpanjang hingga November 2018

:


Oleh MC PROV RIAU, Senin, 28 Mei 2018 | 13:37 WIB - Redaktur: Kusnadi - 207


Pekanbaru, InfoPublik - Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahap pertam di Provinsi Riau Tahun 2018 sebelumnya telah ditetapkan berlaku sejak 19 Februari - 31 Mei 2018. Menjelang berakhirnya itu, status siaga darurat karhutla ini akan diperpanjang kembali hingga akhir tahun mendatang.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger mengatakan, bahwa stakeholder dan tim satgas penanggulangan karhutla  di Riau akan melakukan rapat evaluasi sekaligus menetapkan perpanjangan status ini di Kantor Gubernur Riau, Senin (28/5) ini.

"Dimulai dengan evaluasi dan menghimpun seluruh laporan tim satgas. Nantinya kami akan memperpanjang status siaga darurat Karhutla mulai 1 Juni hingga 30 November mendatang," kata Edwar yang juga mantan Pj Walikota Pekanbaru ini di Pekanbaru, Senin pagi.

Penetapan status tahap kedua ini sendiri akan ditetapkan langsung oleh Pelaksanaan Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim.

"Rapat dimulai pukul 09.00 WIB. Puncaknya nanti akan ada penetapan status siaga darurat karhutla oleh pak Plt Gubernur langsung," ucapnya.

Adapun beberapa pertimbangan terkait perpanjangan status ini, diantaranya guna mencegah bencana kabut asap yang dikhawatirkan dapat mengganggu pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang.

"Riau akan berpartisipasi dalam pengamanan Asian Games 2018 ini. Salah satunya dengan mencegah bencana kabut asap," tandasnya. (MCR/rat/Kus)