Pemko Palangka Raya Usulkan Pasar Tradisional Dibangun di Rakumpit

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Sabtu, 26 Mei 2018 | 16:03 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 222


Palangka Raya, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Kalimantan Tengah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), mengusulkan pembangunan pasar tradisional di Kecamatan Rakumpit, tepatnya di Kelurahan Petuk Barunai ke pihak Kementrian Koperasi dan UKM.

“Jauh sebelumnya kita sudah diminta pihak kementerian untuk mencarikan tempat dan menyiapkan lahan atau lokasi yang cocok untuk dibangunnya pasar tradisional itu," ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya Afendie, Jumat (25/5/2018).

Pihaknya pun lanjut Afendie, sudah menentukan lokasi yang pas untuk dibangun pasar tradisional tersebut, yakni di Kelurahan Petuk Barunai. Bahkan, tim dari pusat pun baru-baru ini sudah turun untuk mengecek lahan yang dimaksudkan. Apakah sudah sesuai atau belum.

"Nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu. Dari verifikasi itu akan ketahuan hasilnya di bulan Agustus mendatang, apakah disetujui atau tidaknya oleh pusat," katanya.

Mengacu proposal usulan yang disampaikan ke pihak kementerian, maka lahan di Kelurahan Petuk Barunai itu ada sekitar 1.800 meter persegi luasnya. Kenapa dipilih di daerah tersebut, sebab ada perusahaan sawit yang dapat menjadi mitra Koperasi Serba Usaha (KSU) yang selama ini dibina Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya.

"Artinya perusahaan yang ada di sana dapat dengan mudah untuk membeli sembako dari koperasi yang ada dan masyarakat setempat pun terbantu dengan adanya pasar tradisional itu nantinya," jelas Afendie.

Selain itu, bila ada pasar tradisional itu, maka dapat menampung pasar-pasar dadakan yang ada di kawasan kelurahan-kelurahan yang ada, dimana selama ini hanya berjualan di bahu-bahu jalan.

“Kita ingin ada wadah pemberdayaan, salah satunya melalui pasar tradisional. Para pedagang  tidak lagi harus berjualan di bahu-bahu jalan, yang membuat pengguna jalan jadi terganggu," cetus Afendie.

Semoga saja usulan yang telah disampaikan tersebut bisa terealisasi. Dengan begitu Dinas koperasi dan UKM Palangka Raya dapat membantu masyarakat terutama dalam menuju upaya mengembangkan ekonomi kerakyatan di wilayah Kota Palangka Raya. (MC. Isen Mulang.1/TR)