Wali Kota Palngka Raya : Jangan Selalu Menilai Perda Tak Efektif

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 24 Mei 2018 | 08:46 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 116


Palangka Raya, InfoPublik - Walikota Palangka Raya HM Riban Satia mengaku risau manakala, banyak orang menilai sejumlah regulasi berupa peraturan daerah (Perda) dikatakan banyak tidak efektif.

Contohnya kata dia, perda yang mengatur para pedagang kreatif lapangan (PKL), dimana ketika ada penertiban pedagang yang menggelar usaha di area terlarang. Malah menyalahkan petugas Satpol PP yang nota bene penegak perda.

“Nah, ini siapa yang salah, padahal sudah ada perda. Tapi tidak diindahkan,” ungkap Riban, ketika ditanya terkait adanya penertiban PKL yang sempat hampir bentrok dengan petugas Pol PP Palangka Raya, Rabu (23/5).

Terkadang lanjut Riban, penilaian terhadap keberadaan perda terus dipertaruhkan dari banyak sisi. Misalkan saja ketika PKL bandel, lalu ketika juru parkir seenaknya menentukan area parkir, atau pun ketika adanya bangunan sarang walet yang berdiri tanpa mengikuti aturan.

“Nah, dalam kondisi ini muncul pertanyaan, yang disalahkan bahwa perda-nya yang tidak efektif. Padahal upaya penegakan telah dilakukan. Jadi kembali lagi siapa yang salah,” tanya Riban lagi.

Masyarakat harusnya bersyukur, sebab pemerintah daerah telah membuat regulasi sebagai acuan dalam hal menjaga keteraturan. Namun, sayangnya regulasi berupa perda dianggap hanya pemerintah yang bisa melaksanakan implementasinya. Padahal semuanya harus didukung dari masyarakat itu sendiri.

“Perda itu kan sebagai bentuk aturan. Nah, yang melaksanakan adalah semua elemen. Jadi bukan tanggungjawab pemerintah saja, melainkan semua elemen tersebut,” ujarnya.

Wali kota Palangka Raya dua periode ini pun berharap, agar perda-perda yang telah ditetapkan selama ini, hendaknya dapat ditaati dan membuat masyarakat sadar, bahwa semuanya diberlakukan demi kepentingan bersama.

“Seperti penertiban PKL di kawasan Temanggung Tilung. Itu semua demi keteraturan, dimana masyarakat secara umum tidak ada yang dirugikan dan tidak terganggu. Jadi ini menjadi tanggung jawab bersama ,” pungkas Riban. (MC. Isen Mulang.1/eyv)