Sebanyak 5.687 Pegawai Pemkab Pangkep Bakal Terima THR

:


Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Kamis, 24 Mei 2018 | 04:55 WIB - Redaktur: Tobari - 716


Pangkep, InfoPublik -- Tercatat ada sekitar 5.000 lebih pegawai lingkup Pemkab Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) yang tercatat di Dinas Pengelola Keuangan Daerah Pangkep yang juga calon penerima THR lingkup Pemkap Pangkep, tahun 2018. 

Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah Pangkep, Jumliati, sisa menunggu Peraturan Pemerintah sebagai acuan pembagian THR bagi pegawai. Apalagi diakuinya, belakangan banyak selebaran-selebaran yang beredar di dunia maya, yang menyebut alokasi dan distribusi THR telah disetujui pemerintah pusat yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.

"Biasa kalau ada yang seperti itu (selebaran-selebaran) di internet, kita kroscek dulu kebenarannya. Karena banyak itu beredar di internet namun hoax. Tapi kalau PP sudah terbit, tidak lama itu THR disalurkan, dan kami siap kapan saja," ujar Jumliati, Selasa (22/5).

Dikatakan Jumliati, sejauh ini ada 5.687 pegawai lingkup Pemkab Pangkep berdasarkan data penerima gaji bulan Mei 2018. Dipastikan, data tersebutlah yang digunakan jika penyaluran THR sudah disetujui oleh pemerintah pusat.

"Terkait jumlahnya nanti, tapi dengar-dengar ada THR dan gaji 13 yang disiapkan," ungkap Jumliati. (mujib/Mcpangkajene/toeb)