Operasi Pekat, Polres Mukomuko Amankan 16 Tersangka Judi

:


Oleh MC KAB MUKOMUKO, Senin, 21 Mei 2018 | 09:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Mukomuko, InfoPublik - Polres Mukomuko (MM) telah melaksanakan Operasi Pekat Nala 1 selama 15 hari terhitung dari tanggal 2 - 16 Mei 2018 dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan.

Dalam operasi tersebut, kepolisian berhasil mengamankan 16 tersangka (tsk) perjudian dan dua tersangka tindakan premanisme yang mengarah pada dugaan pencurian dengan pemberatan. Total ada 18 tersangka yang diamankan di Mapolres MM.  

“Kita berhasil mengamankan 16 orang tersangka perjudian (3 KSS) TKP Perjudian di wilayah Kecamatan Ipuh dan Lubuk Pinang, kemudian Premanisme 2 orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat, red), “  terang Kapolres MM, AKBP. Yayat Ruhiyat, SIK, melalui Wakapolres, Kompol PM. Amin, S.Ag., saat Press Release yang digelar,Minggu, (20/5),  Wakapolres yang didampingi Kasat Reskrim, AKP. David Tampubolon, S.Ip., juga menyampaikan bahwa anggotanya juga mengamankan minuman keras, petasan, mercon, dan barang berbahaya lainnya.

“Dari hasil Operasi Pekat kita berhasil menyita dan mengamankan berbagai minuman keras yang diperjualbelikan kepada masyarakat. Minuman keras jenis tradisional tuak sebanyak 586 Liter, untuk jenis pabrikan sebanyak 210 botol, kemudian petasan, mercon jenis lempar sebanyak 27.800 biji,“ ujar Wakapolres kepada awak media.

Keenam belas tersangka perjudian, lanjut dia, diancam dengan Pasal 303 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara dua orang tersangka curat dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (mc.mukomuko/tine/eyv)