OJK: Faris Rabidin Bukan Pegawai OJK

:


Oleh lsma, Sabtu, 19 Mei 2018 | 20:53 WIB - Redaktur: Juli - 389


Jakarta, InfoPublik - Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot menyatakan Faris Rabidin bukanlah pegawai OJK.

Hal ini disampaikan sehubungan dengan siaran pers yang dikeluarkan The Council of Eminent Persons Malaysia pada Kamis (17/5) yang menyebutkan Faris Rabidin Senior Advisor OJK sebagai anggota komite, dan kaitannya dengan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

"Faris Rabidin bukan pegawai OJK," tegas Sekar Putih Djarot selaku Juru Bicara OJK dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/5).

Ia menjelaskan, Faris adalah konsultan independen yang dikontrak Asian Development Bank (ADB) untuk memberikan bantuan teknis ke OJK berdasarkan kebutuhan.

OJK kata dia, tidak memiliki keterkaitan atas penunjukan yang bersangkutan oleh The Council of Eminent Persons Malaysia.

"Untuk menjaga kode etik dan governance yang berlaku di OJK, maka kami telah melakukan komunikasi dengan ADB agar saudara Faris Rabidin dapat lebih fokus kepada tugas yang baru," pungkasnya.