Jemaah Wajib Hukiumnya Meramaikan Masjid

:


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 19 Mei 2018 | 18:05 WIB - Redaktur: Tobari - 407


 Padang, InfoPublik - Meramaikan masjid menjadi salah satu bentuk syiar Islam. Allah SWT melalui Nabi-Nya sudah mengisyaratkan untuk memanfaatkan masjid dengan sebaik-baiknya. Apalagi, masjid adalah rumah Allah yang patut untuk dimuliakan.

"Maka dari itu wajib hukumnya jemaah untuk meramaikannya," ungkap ustad  Drs. Syafwan Diran, Sabtu (19/5).

Salah satu bentuk memuliakan masjid adalah dengan menjadikannya sebagai tempat berdoa dan meminta  hanya kepada Allah Swt. Syafwan Diran mengatakan, pada surah al-Jinn ayat 18,  memuliakan masjid dengan cara meramaikannya akan meningkatkan kualitas sinyal kebaikan di sekitarnya. Sinyal kebaikan itu bisa menyegerakan terkabulnya doa dari Allah Swt.

"Masjid adalah rumah Allah, jemaah wajih hukumnya untu meramaikannya. Tempat jemaah melakukan sholat dan  berdoa dan meminta kepada-Nya,” ucap ustad Syafwan Diran.

Surah al-Jin ayat 18 yang arti nya, "Dan sesungguhnya masjid masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (beribadah kepa da) Allah," ungkap ustad kondang ranah minang itu.

Jadi masjid adalah tempat paling mulia,dan rumah Allah yang dijadikan sebagai tempat untuk peribadatan sebagaimana dijelaskan di dalam Alquran. "Masjid adalah rumah Allah. Di dalamnya tempat kita berdoa dan meminta ke pada-Nya," kata Syafwan.

Untuk itu, mari para jemaah bersatu padu merapatkan barisan metramaikan masjid, karena wajib hukumnya.  Kaum muslimin menjadi umat  yang kuat serta tak mudah terpengaruh oleh  hal hal yang tidak baik.(Mcpadang/Irwandi Rais/toeb)