Tim Monitoring Kabupaten Sijunjung Pantau Stabilitas Harga Sembako

:


Oleh MC KAB SIJUNJUNG, Jumat, 18 Mei 2018 | 09:55 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 452


Sijunjung, InfoPublik - Memasuki hari pertama di bulan Ramadhan 1439 H / 2018 M, harga sembilan barang pokok (sembako) di Kabupaten Sijunjung masih terbilang stabil. Berbeda dari tahun sebelumnya, dimana memasuki bulan Ramadhan dan seminggu sebelum Hari Raya, harga sembako naik.

Hal ini dibuktikan dengan kunjungan Tim Monitoring dari Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang diketuai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr.Edwin Suprayogi, M.Kes di Pasar Sijunjung, Kamis (17/5).
Turut didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Drg. Ezwandra, M.Kes, Dinas Pangan Perikanan, Mardianis, SP, Dinas Poldam Suarman, SH, Dagperinkop dan UKM, Franki, SE, Dinkes Hendra Zoni, S.Kep, Bagian Perekonomian, Mauvidar, SH dan Bagian Humasy, Daisul Andri, SE serta didampingi Polres Sijunjung, Iptu Yusman.

“Kunjungan ini dilaksanakan untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, serta pengawasan terhadap hasil produk makanan menjelang dan selama bulan Ramadhan tahun ini”, ujar Edwin.

”Berbeda dari tahun sebelumnya, pada tahun ini pengawasan pangan dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yaitu, Tim dari Ketahanan Pangan, Tim Satgas Pangan dan Tim Pengawasan Pangan pada OPD terkait, serta melibatkan Unit Metrologi Legal dari Dinas Dagperinkop dan UKM Kabupaten Sijunjung”, tambahnya.

Dari hasil peninjauan ini, pengendalian harga dari semua sembako masih tergolong normal, seperti Cabe Merah Rp 40rb/kg, Cabe Rawit Rp 25rb/kg, Bawang merah Rp 20-30rb/kg, Bawang Putih dan Bawang Bombay Rp 20rb/ kg, sementara daging ayam biasa Rp 40 rb/ kg dan daging sapi 120 rb/kg sekarang naik menjadi Rp 45 rb dan 130rb/kg, berbeda dengan jengkol yang turun jauh dari harga biasanya yaitu Rp 80rb menjadi Rp 25 rb/ kg.

”Sementara dari hasil pengecekan makanan, masih terdapat makanan yang mengandung zat pewarna untuk pakaian/tekstil, seperti makanan buah delima dan kerupuk nasi, untuk tindakan selanjutnya, kita akan menyurati pedagang tentang hasil dari temuan ini, sekaligus meminta keterangan lebih lanjut dari mana sumber bahan yang dijual ini, kemudian selanjutnya menginformasikan ke Dinas Perdagangan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumbar yang memiliki kewanangan untuk menindak lanjuti ini”, ungkapnya.

“Sedangkan dari pemerikasaan timbangan yang dipakai oleh pedagang,masih ditemukan beberapa timbangan yang belum ditera ulang dan terdapat penjual yang masih memakai timbangan plastik, padahal semua itu sudah di beritahukan kepada pedagang ini sebelumnya”, lanjut Edwin.

“Untuk itu tindakan yang akan dilakukan, dengan mendata kembali timbangan yang belum ditera untuk di cek kembali pada Dinas Dagperinkop dan UKM Kabupaten Sijunjung, sedangkan ada dua buah timbangan plastik, langsung disita oleh petugas”, tutupnya. (Andri kampai)