PANRB Gandeng BPKP Kembangkan Aplikasi E-Budgeting

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 16 Mei 2018 | 21:59 WIB - Redaktur: Juli - 237


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pengembangan Aplikasi E-Performance Based Budgeting untuk pemerintah daerah.

“Sepakat untuk mendorong pengintegrasian antara perencanaan, penganggaran dan kinerja berbasis sistem informasi, melalui pemanfaatan aplikasi memiliki Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda Keuangan),” ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB M Yusuf  Ateh di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (16/5).

Hal di atas merupakan perwujudan anggaran berbasis kinerja yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Melalui penerapan e-performance based budgeting maka pemerintah daerah dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran karena anggaran memang dialokasikan kepada pencapaian kinerja pembangunan daerah.

"Upaya mewujudkan efisiensi dalam birokrasi, tidak cukup hanya dengan memotong anggaran," katanya. 

Aplikasi E-Performance Based Budgeting yang dimaksud adalah aplikasi Simda Keuangan milik BPKP telah digunakan oleh lebih 365 pemerintah kabupaten/kota. Penggunaan aplikasi Simda Keuangan memberi manfaat terutama untuk menekan potensi pemborosan anggaran yang terjadi di pemerintah daerah, serta membantu pemerintah daerah dalam rangka pengelolaan anggaran yang akuntabel.