MUI Sumenep Minta Warung Makan Tutup Siang Hari Di Bulan Puasa

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Rabu, 16 Mei 2018 | 21:04 WIB - Redaktur: Tobari - 451


Sumenep, InfoPublik - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta agar warung dan rumah makan tutup di siang hari di bulan puasa. 

Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban umat Islam selama menjalankan kewajiban berpuasa selama satu bulan penuh. "Kami meminta kepada pemerintah agar warung yang buka di siang hari lebih baik ditutup saja," kata Ketua MUI Sumenep, KH. Syafraji, Rabu (16/5). 

Selain meminta soal warung buka di siang hari ditutup, MUI juga akan melakukan razia ke rumah kos atau hotel-hotel yang ditengarai sering menampung kegiatan-kegiatan tak lazim. "Seperti tahun-tahun sebelumnya, nanti kami akan mengajak Satpol-PP untuk melakukan razia agar tidak ada kelakuan dilarang agama terjadi selama Ramadhan ini," terangnya. 

Sementara, berdasarkan surat dari Bupati Sumenep, Kepala Dinas Satpol-PP Sumenep, Fajar Rahman mengaku siap melakukan razia. Poin-poin penting dalam surat Bupati yakni meminta agar rumah makan tidak buka di siang hari, dan tempat hiburan malam selama Ramadhan ditutup agar tidak mengganggu aktifitas warga yang sedang beribadah. 

"Jadi kalau sudah ada surat dari Bapak Bupati, mau tidak mau Satpol-PP harus melaksanakannya. Ini bertujuan untuk menjaga umat beragama," katanya. ( Nita/Fer /toeb)