DKI Canangkan Gerakan Sadar Tertib Arsip

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 16 Mei 2018 | 17:22 WIB - Redaktur: Juli - 259


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencanangkan Gerakan Sadar Tertib Arsip yang menjadi bagian untuk mencapai tujuan terwujudnya good governance and clean government.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus bisa mewujudkan tertib administrasi, termasuk dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

“Pencanangan ini menjadi semangat baru untu menghadirkan budaya dan pendekatan baru untuk menghargai pentingnya arsip,” kata Sandiaga usai mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan pencanangan Gerakan Sadar Tertib Arsip di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/5).

Disebutkan, arsip yang tidak dikelola dengan profesional dapat berdampak pada hilangnya aset. Selain itu, akan menjadi penilaian negatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Jangan anggap remeh arsip. Arsip harus dikelola dengan baik, kita ingin pencanangan ini menjadi jalan untuk memperoleh opini WTP dari BPK,” paparnya.

Ia menambahkan, agar arsip bisa dikelola secara profesional, tidak ada salahnya dilakukan perekrutan tenaga tenaga khusus arsiparis. “Pengelolaan arsip perlu fokus. Ini juga bisa menjadi peluang untuk memberikan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Kepala Arsip Nasional RI Mustari Irawan dalam kesempatan tersebut menambahkan, dirinya mengapresiasi langkah Pemprov DKI terkait pentingnya arsip. “Kami ingin, dengan segala kapasitasnya DKI bisa menjadi contoh bagi pemerintahan daerah lain,” terangnya.

Gerakan ini, kata dia, merupakan upaya untuk membangkitkan komitmen untuk membuat dan menjaga arsip dengan baik. “Kalau ini dilaksanakan, maka aset aset yang dimiliki Pemprov DKI juga bisa terjaga dengan baik,” ungkap Mustari.